Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 7 di www. prakerja.go.id, Ikuti Panduan Ini

Langkah-langkah mendaftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, diperkirakan tersisa 4 gelombang lagi.

Editor: Ariestia
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Pra Kerja 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Langkah-langkah mendaftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, diperkirakan tersisa 4 gelombang lagi. 

Pendaftaran Katu Pra Kerja saat ini memasuki gelombang 7.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 dibuka pada Kamis (3/9/2020) kemarin pukul 12.00 WIB. 

Sama dengan kuota sebelumnya, dalam gelombang 7 ini disediakan kuota sebanyak 800 ribu peserta. 

Kartu Prakerja Gelombang 7.
Kartu Prakerja Gelombang 7. (Instagram @prakerja.go.id)

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja Louisa Tuhatu mengatakan apa bila pihaknya konsisten membuka pendaftaran dengan kuota 800 ribu orang per gelombang, maka target 5,6 juta peserta Program Kartu Pra Kerja akan tercapai dengan empat gelombang pendaftaran lagi.

Pasalnya, dengan memasukkan 800.000 peserta pada gelombang 6, hingga saat ini sudah ada 3,08 juta orang yang lolos sebagai peserta program Kartu Prakerja.

Rinciannya meliputi 168.111 peserta gelombang 1, 288.154 peserta gelombang 2, 224.615 peserta gelombang 3, 800.000 gelombang 4, dan 800.000 gelombang 5.

"Kalau kami bisa konsisten dengan 800.000 per gelombang, maka betul dalam 4 gelombang lagi kuota 5,6 juta peserta akan terpenuhi," kata Loisa sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Jadi, bagi Anda yang belum mendaftar, segeralah mendaftar Kartu Pra Kerja. 

Untuk mendaftar Kartu Pra Kerja, calon peserta harus memenuhi tiga syarat yakni WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Setelah dinyatakan lolos seleksi dan mengantongi Kartu Pra Kerja, peserta mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.

Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan. 

Kemudian insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan. 

Setelah itu, sisanya sebesar Rp 150 ribu, diberikan setelah peserta melakukan pengisian survei untuk tiga kali survei.

Berikut langkah-langkahnya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7: 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved