Penyanyi Reza Artamevia Masih Diperiksa Terkait Narkoba, Polisi Baru akan Rilis Senin Lusa
Pelantun "Berharap Tak Berpisan" itu sudah pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2016.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan jadwal rilis perkara Reza Artamevia terjerat narkoba.
Lantaran masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, penyanyi senior itu rencananya baru akan dirilis pada Senin (7/9/2020).
"Seninlah baru (rilis), kami rangkai dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Sabtu (5/9/2020).
Hingga kini polisi masih menduga Reza Artamevia terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Diduga, bukan ditangkap. Sampai sekarang baru diamankan masih dalam pemeriksaan," beber Yusri.
• Mengejutkan Reza Artamevia Ibu Aaliyah Massaid Tertangkap Pakai Narkoba, Ini Perjalanan Karirnya
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kabar Reza Artamevia ditangkap.
Sebelumnya, pelantun "Berharap Tak Berpisan" itu sudah pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2016.
Kala itu ia diamankan di Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Reza Artamevia diamankan berapa Gatot Bramajamusti alian Aa Gatot yang juga positif mengonsumsi sabu-sabu.
Polisi Sita Sabu-sabu
Industri hiburan Tanah Air kembali tersangkut masalah dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, penyanyi lawas, Reza Artemevia ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus. Dia mengatakan pelaku ditangkap karena tersangkut kasus narkoba.
"Iya, narkoba," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Ia mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut. Menurut Yusri, barang bukti yang diamankan adalah narkoba jenis sabu.
