Rekonstruksi Pesta Gay di Kuningan, Tersangka Peragakan 26 Adegan Mesum hingga Hubungan Badan
Pertemuan pertama, jelas Calvijn, membahas kebutuhan anggaran untuk menyelenggarakan pesta seks.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah adegan diperagakan oleh tersangka penyelenggara pesta seks sesama jenis ( Gay ) di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi digelar di salah satu ruangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).
Kabid Humas Polda Metro JayaKombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam rekonstruksi ini akan diperagakan 26 adegan.
"Kita sambil berjalan apakah ada pengurangan atau penambahan adegan kita lihat saja nanti," tambahnya.

Dalam rekonstruksi kasus pesat seks gay ini dibagi menjadi tiga klaster.
Klaster pertama adalah saat para penyelenggara melakukan perencanaan pesta seks sejenis.
Perencanaan ini dimulai saat ketua penyelenggara berinisial TRF menginisiasi acara melalui WhatsApp Group.
Dari perencanaan itu, dilakukan dua pertemuan oleh empat tersangka," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi.
Kedua pertemuan itu dilakukan empat orang penyelenggara di kedai kopi di Jakarta.
Pertemuan pertama, jelas Calvijn, membahas kebutuhan anggaran untuk menyelenggarakan pesta seks.
"Pertemuan kedua berbicara struktur kepanitiaan, menghitung peserta, sampai dengan membuat undangan digital," ujar dia.
Setelah perencaan selesai, penyelenggara mulai membuat timeline acara pesta.
"Tahap terakhir adalah terkait fakta pelaksanaannya," tutur Calvijn.
Belasan Peserta Pesta Seks Dihadirkan
Tak hanya sembilan tersangka penyelenggara pesta gay di apartemen Kuningan yang dihadirkan dalam rekonstruksi.
Para peserta pesta seks sesama jenis pun turut dihadirkan untuk mendukung reka adegan kasus tersebut.