Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Cekik Istri, Pergi 3 Hari, Saat Pulang Istri Sudah Membusuk, Panik Jasadnya Dikubur di Sini

Saat istrinya ditemukan terkubur dibawah tempat tidur, pria ini malah didapati melamun. ia akui mencekik istrinya, namun keterangannya berubah-ubah

Editor: Budi Rahmat
alazharpeduli
Ilustrasi 

Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara korban dibunuh dengan cara dicekik.

Saat itu, korban meminta uang kepala terduga pelaku untuk belanja. Hanya saja, pelaku tidak punya uang.

Karena kesal terduga pelaku langsung mencekik korban hingga pingsan.

Masih dijelaskan Kapolres, terduga pelaku M kemudian pergi meninggalkan rumah selama tiga hari.

Saat kembali istrinya tersebut ternyata sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi korban sudah membusuk.

Terduga pelaku yang panik melihat kondisi korban lalu berinisiatif menguburnya di dalam kamar.

"Korban diduga meninggal dunia kurang lebih 40 hari berdasarkan hitungan warga," ucapnya.

Melamun di Kamar saat Warga Menemukan Korban

M (70) warga Kabupaten Indramayu yang tega membunuh dan mengubur istrinya sendiri, J (65) di bawah tempat tidur kamar rumah diduga mengalami depresi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto kepada Tribuncirebon.com  berdasarkan keterangan warga di Mapolres Indramayu, Minggu (6/9/2020).

Kapolres mengatakan, saat mayat korban ditemukan warga, pria tersebut terlihat tengah duduk melamun di kamar tersebut.

"Masyarakat, kepala desa dan RT menemukan bapak M sedang duduk melamun di kamar tersebut," ujar dia.

AKBP Suhermanto menjelaskan, warga awalnya memaksa memasuki rumah korban melalui jendela setelah terduga pelaku tidak kunjung membukakan pintu.

Warga curiga ada bau yang sangat menyengat dari dalam rumah korban.

Terlebih, korban sudah sekitar 40 hari tidak terlihat, kepada warga terduga pelaku beralasan bahwa istrinya itu pergi dari rumah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved