Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penertiban Pedagang di Tugu Keris

Akhirnya Pedagang di Tugu Keris Tak Jadi Ditertibkan, Satpol PP Pekanbaru Sebut Hanya Menata

Ternyata, Satpol PP bersama aparat gabungan di Kota Pekanbaru tidak jadi menertibkan pedagang di sekitar Bundaran Tugu Keris pada Minggu (6/9/2020)

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Satpol PP Kota Pekanbaru saat melakukan penertiban beberapa waktu lalu 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Sempat ramai diinformasikan pedagang yang berjualan di sekitar bundaran Tugu Keris bakal diteribkan ternyata tidak jadi.

Sesuai rencana, Minggu (6/9/2020) dijadwalkan akan dilakukan penertiban.

Ternyata, Satpol PP bersama aparat gabungan di Kota Pekanbaru tidak jadi menertibkan pedagang di sekitar Bundaran Tugu Keris pada Minggu (6/9/2020) kemarin.

Satpol PP menyebut mereka hanya menata pedagang yang sudah berjualan di sana selama tiga tahun ini.

"Kita menertibkan, termasuk menata dan mengelola," ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada Tribunpekanbaru.com .

Sempat Bakal Tertibkan Pedagang Tugu Keris Tapi Tidak Jadi, Wako Pekanbaru Punya Rencana Relokasi

Tersangka Dari PT DSI Dalam Kasus Kebakaran Lahan Tidak Ditahan, Apa Kata Polda Riau?

BREAKING NEWS: Pedagang Punya Waktu 3 Hari Tata Kawasan Bundaran Tugu Keris

Menurutnya, selama ini pedagang di lokasi juga belum menerapkan protokol kesehatan secara optimal. Mereka harus mengikuti aturan perizinan dan protokol kesehatan mencegah Covid-19.

Ia pun menyebut titik relokasi belum memadai. Kondisi titik relokasi tidak mampu menampung jumlah pedagang yang mencapai 150 orang.

"Kita akan menertibkan semuanya, kita tata. Rangkul semua kelompok yang ada," jelasnya.

Burhan menegaskan bahwa waktu berjualan bagi para pedagang pun terbatas. Mereka mulai berjualan di kawasan itu sekitar pukul 16.00 WIB.

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru pun akan menutup akses jalan di kawasan tersebut. Mereka hanya bisa beraktivitas hingga pukul 22.00 WIB.

"Pengelola sudah membuat jadwalnya, jelas sampai kapan beroperasinya," ujarnya.

Burhan menyebut pedagang nantinya mengikuti arahan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru.

Para pedagang di lokasi itu harus punya legalitas dan berkontribusi bagi daerah.

Sebelumnya, Burhan Gurning menyebutkan tim yustisi bakal menertibkan aktivitas pedagang di Bundaran Tugu Keris, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru pada Minggu (6/9/2020).

Ada puluhan aparat gabungan akan ikut dalam penertiban terhadap pedagang di kawasan tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved