Penertiban Pedagang di Tugu Keris
Akhirnya Pedagang di Tugu Keris Tak Jadi Ditertibkan, Satpol PP Pekanbaru Sebut Hanya Menata
Ternyata, Satpol PP bersama aparat gabungan di Kota Pekanbaru tidak jadi menertibkan pedagang di sekitar Bundaran Tugu Keris pada Minggu (6/9/2020)
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
"Penertiban ini tidak cuma melibatkan satpol dan satgas disperindag. Ada juga personel TNI dan polri," terang Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning pada Kamis (3/9/2020).
Menurutnya, aktivitas pedagang di kawasan sudah berlangsung selama tiga tahun.
Ia menyebut bahwa keberadaan pedagang di Bundaran Tugu Keris mengganggu arus lalu lintas.
Gurning menegaskan bahwa aktivitas mereka sudah melanggar perda ketertiban umum. Apalagi banyak masyarakat abaikan protokol kesehatan di sana.
Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru akan menyurati pedagang pada Jumat (4/9/2020) malam.
Mereka melayangkan surat agar pedagang segera mengosongkan kawasan Bundaran Tugu Keris.
"Kita berharap tidak ada penolakan dari para pedagang saat penertiban nanti," jelasnya.
Gurning menyebut bahwa pihaknya sudah berkordinasi dengan camat, lurah dan tokoh masyarakat.
Mereka juga sudah memberi pengertian kepada pedagang di kawasan Bundaran Tugu Keris.
"Kita beri pengertian kepada para pedagang bahwa lokasi itu ilegal. Apalagi itu ruas jalan raya," terangnya.
Burhan pun mendorong agar pedagang yang hendak berjualan bisa segera mengurus izin. Apalagi ada rencana para pedagang relokasi ke lokasi baru.
"Untuk lokasi baru, nanti tim OPD terkait bakal menentukanya. Kita fokus pada penertiban dulu," jelasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )