Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuh Dihantui Rasa Takut, Akui Perbuatannya Membunuh Janda di Kamar Hotel Usai Berhubungan Intim

Dihantui rasa ketakutan usai melakukan pembunuhan seorang janda beranak 3, pelaku menyesali perbuatannya.

Editor: Ilham Yafiz
unsplash @davidcohen_official
Ilustrasi pembunuhan 

Tak sampai 24 jam. Tim Rajawali Polres Bontang dibantu Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Saat ini pelaku inisial H diamankan di rutan Polres Bontang. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP, masing-masing ancaman hukuman penjara selama 15 tahun dan 7 Tahun.

( Tribunpekanbaru.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Pembunuh Janda Anak 3 di Hotel Kota Bontang: Saya Terbayang-bayang Arwah Korban, https://www.tribunnews.com/regional/2020/09/07/pengakuan-pembunuh-janda-anak-3-di-hotel-kota-bontang-saya-terbayang-bayang-arwah-korban?page=all.

Editor: Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved