Pembunuh Dihantui Rasa Takut, Akui Perbuatannya Membunuh Janda di Kamar Hotel Usai Berhubungan Intim
Dihantui rasa ketakutan usai melakukan pembunuhan seorang janda beranak 3, pelaku menyesali perbuatannya.
Editor:
Ilham Yafiz
Tak sampai 24 jam. Tim Rajawali Polres Bontang dibantu Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Saat ini pelaku inisial H diamankan di rutan Polres Bontang. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP, masing-masing ancaman hukuman penjara selama 15 tahun dan 7 Tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Pembunuh Janda Anak 3 di Hotel Kota Bontang: Saya Terbayang-bayang Arwah Korban, https://www.tribunnews.com/regional/2020/09/07/pengakuan-pembunuh-janda-anak-3-di-hotel-kota-bontang-saya-terbayang-bayang-arwah-korban?page=all.
Editor: Adi Suhendi
