Seleb
Reza Artamevia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Rogoh Kocek Rp 1,2 Juta untuk Beli Sabu
Reza Artamevia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena kedapatan membawa narkoba dan positif menggunakan sabu.
Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menangkap F.
"Ini bandar biasa, pengedar, tidak ada hubungannya dengan publik figur yang lain," tegasnya.
"Kita masih mendalami terus, kita masih melakukan pengejaran, makanya kita masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan saksi-saksi lain."
"Memang ada 2 saksi yang diperiksa pada saat penangkapan dan ini masih kita kejar," kata Yusri.
Seperti diketahui, pihak kepolisian berhasil mengamankan Reza Artamevia di sebuah restoran di kawasan Jakarta Timur saat memesan sabu pada seseorang berinisial F.
Saat penangkapan, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,78 gram di dalam tas milik Reza Artamevia.
Polisi menemukan alat penghisap dan korek api saat menggeledah rumah Reza Artamevia di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan.
Dalam konferensi pers tersebut, Reza Artamevia hadir dengan mengenakan baju tahanan bewarna orange.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Minggu (6/9/2020).
Wanita berusia 45 tahun itu menyampaikan permintaan maaf yang pertama kali kepada kedua anaknya, Zahwa dan Aaliyah Massaid.
"Izinkan saya, Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak, Zahwa dan Aaliyah," ucap Reza.
Reza juga menyampaikan permohonan maaf pada orang tua dan pihak-pihak lain.
"Kepada orang tua saya, adik, keluarga besar saya, pada sahabat dan kerabat yang mendukung dan membantu perjalanan karir bernyanyi saya," kata Reza Artamevia.
Ia mengungkapkan penyesalannya sekaligus berharap agar apa yang menimpanya bisa menjadi pelajaran berharga buat dirinya.
Mantan istri mendiang Adjie Massaid ini pun meminta agar perbuatannya tidak dicontoh oleh siapa pun.
