Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Reza Artamevia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Rogoh Kocek Rp 1,2 Juta untuk Beli Sabu

Reza Artamevia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena kedapatan membawa narkoba dan positif menggunakan sabu.

Editor: Sesri
Warta Kota/Bayu Indra Permana
Reza Artamevia saat menyampaikan permohonan maafnya setelah terjerat kasus narkoba, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). 

"Saya memohon maaf lahir batin atas kesalahan yang sudah saya perbuat, semoga ini tidak dicontoh oleh siapapun," terangnya.

"Dan menjadi pelajaran buat saya khususnya," ungkap Reza.

Reza Artamevia juga memohon kepada siapapun agar mendoakannya senantiasa bisa melewati setiap ujian dalam hidupnya.

Ia sekali lagi berterimakasih kepada kepolisian terkait yang telah menangkapnya.

"Mohon doanya sekali lagi. Saya berterima kasih juga pada pihak kepolisian yang sudah profesional selama saya di sini."

"Dan mohon maaf lahir batin dari saya untuk semua pihak," ungkap Reza Artamevia.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reza Artamevia Rogoh Kocek Rp 1,2 Juta untuk Beli Sabu, Kini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/09/07/reza-artamevia-rogoh-kocek-rp-12-juta-untuk-beli-sabu-kini-terancam-hukuman-12-tahun-penjara?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved