Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

VIDEO, Lebih Separuhnya Wanita Dewasa, Pengungsi Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Dini Hari Tadi

Warga Rohingya ini terdiri dari pria dewasa berjumlah 100 orang, anak-anak dan remaja berjumlah 14 orang, dan wanita dewasa berjumlah 181 orang.

Editor: CandraDani
tangkapan layar YouTube Tribunnews
Kondisi pengungsi Rohingya membuat Aceh Utara menangis 

Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Myanmar menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakan keras militer tahun 2017 terhadap Rohingya yang memaksa lebih dari 730.000 orang melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.

Myanmar membantah genosida dan mengatakan angkatan bersenjatanya melakukan operasi yang sah terhadap pejuang bersenjata yang menyerang pos polisi.

Ingat Keluarga yang Terpisah, Pengungsi Rohingya di Aceh Larut dalam Kesedihan Sambut Idul Adha

Penyelidik PBB mengatakan Facebook telah memainkan peran kunci dalam menyebarkan ujaran kebencian yang mendorong kekerasan.

Perusahaan mengatakan sedang bekerja untuk menghentikan ujaran kebencian dan telah menghapus akun yang terkait dengan militer, termasuk pejabat senior militer, tetapi menyimpan data.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB membentuk IIMM pada 2018 untuk mengumpulkan bukti kejahatan internasional di Myanmar untuk digunakan dalam penuntutan di masa mendatang.

"Sayangnya, hingga saat ini, Mekanisme belum menerima materi apa pun dari Facebook tetapi diskusi kami terus berlanjut dan saya berharap Mekanisme tersebut pada akhirnya akan menerima bukti penting ini," kata Koumjian, Senin.

Berbulan-bulan di Tengah Lautan, Pengungsi Rohingya Makan Beras, Minum Hanya Saat Hujan Turun

Komentarnya menyusul langkah Facebook pekan lalu untuk memblokir tawaran oleh Gambia, yang membawa kasus genosida terhadap Myanmar di ICJ di Den Haag, untuk mendapatkan postingan dan komunikasi oleh anggota militer dan polisi Myanmar.

Raksasa media sosial itu mendesak Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia untuk menolak permintaan tersebut, yang dikatakan akan melanggar undang-undang AS yang melarang layanan komunikasi elektronik untuk mengungkapkan komunikasi pengguna.

Dalam sebuah pernyataan minggu lalu, perusahaan mengatakan tidak dapat memenuhi permintaan Gambia tetapi bekerja dengan IIMM. ( Tribunpekan baru.com / Serambinews.com )

Artikel ini sebelumnya tayang di Serambinews.com https://aceh.tribunnews.com/2020/09/07/ini-jumlah-rohingya-yang-terdampar-di-pantai-ujong-lhokseumawe, dan  Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ternyata Facebook Pegang Bukti Myanmar Lakukan Genosida Terhadap Muslim Rohingya, ini Kata PBB, 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved