Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kenalan Lewat Medsos, Remaja 15 Tahun Ini Dicabuli di Dalam Bus dan di Kamar Hotel

Jurus bujuk rayu pemuda ini perdaya gadis 15 tahun. Korban dicabuli sejak di busa termasuk di kamar hotel. Terungkap setelah ortu kehilangan anak

Editor: Budi Rahmat
tcooklaw.com
Ilustrasi 

Dijelaskannya, saat mendapat perlakuan asusila korban sempat menolak tapi diyakinkan tersangka jika aksi tersebut tidak apa-apa.

Kemudian setiba di Jakarta, korban ditidurkan di sebuah hotel dan dilakukan aksi persetubuhan oleh pelaku.

Sempat menolak, namun tersangka kembali meyakinkan korban jika akan bertanggung jawab jawab.

"Akhirnya kita mencari keberadaan pelaku dan korban, ditemukan di sebuah stasiun kota bekasi lalu dibawa ke Mapolres Bojonegoro," pungkasnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik)

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU nomor 17 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebelumnya tentang perlindungan anak, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

Kemudian juga dijerat UU 332 KUHP membawa kabur perempuan belum dewasa ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gadis Belia di Bojonegoro Kenalan dengan Pria Bekasi via Medsos, Insiden Memilukan Terjadi dalam Bus

Brutal, Seorang Pemuda Perkosa Nenek yang Berusia 90 Tahun Berkali-kali, Korban sampai Trauma Berat

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved