Dua PSK Tua yang Diamankan Aparat Ternyata Banyak Peminat, 'Jualan' di Pasar Sapi

Kedua PSK tua yang berinisial N dan S itu terjaring razia petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan BNNK

Tribunpekanbaru.com
ILUSTRASI PSK tua 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Usia senja tak menyurutkan dua wanita di Kabupaten Tuban ini untuk berbuat dosa. 

Namun anehnya, peminat dua PSK tua ini cukup banyak. 

Hal itu terbukti saat aparat gabungan melakukan razia di lokasi kedua PSK yang berusia 55 tahun tersebut 'jualan'

Kedua PSK tua yang berinisial N dan S itu terjaring razia petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan BNNK.

Tim gabungan melakukan razia di warung penjual miras dan kafe karaoke ilegal pada Kamis (10/9/2020) malam.

Wilayah target razia itu di antaranya Kecamatan Tuban, Montong, dan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

"Dua PSK kita amankan di pasar sapi Jatirogo," kata Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).

Dia menjelaskan, dua PSK yang terjaring razia yaitu N (55), asal Kabupaten Rembang dan S (55) asal Kabupaten Grobogan.

Bahkan, dalam razia tersebut PSK dan tamu semburat karena lokasinya berada di persawahan tempat terbuka.

Ada yang lari begitu tahu petugas datang, ada lagi yang sama tamu sembunyi di tanaman jagung.

"Konsumennya mengaku ngecek jagung, itu untuk mengelabui petugas. Yang kita amankan dua PSK, kita beri pembinaan saat di kantor," pungkasnya. 

Janda kelojotan saat digauli suami orang

Janda satu anak di Kabupaten Ngada, NTT yang menjadi pelakor atau perebut laki orang ini bernasib malang. 

Ia ditinggal lari oleh pria selingkuhannya saat bercinta.

Pasalnya, si pria ketakutan dengan gelagatnya saat melakukan aktifitas ranjang.

Pasalnya, pria tersebut merasa aneh dengan pacar gelapnya yang kelojotan saat bercinta.

Pria tersebut langsung kabur meninggalkan kekasih gelapnya yang terkulai lemas di atas ranjang setelah mengenakan pakaiannya.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, NTT pada 11 Agustus 2020.

Sebelum kelojotan, sang janda yang berinisial EE (44) terlebih dahulu mengaku sudah lemas.

Mendengar rintihan pacar gelapnya tersebut, pria yang merupakan suami orang tersebut malah semakin semangat.

Tak lama berselang, si janda tersebut tak bergerak di bawah tubuh si pria yang berinisial KU (45).

Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika menjelaskan, EE dinyatakan meninggal dunia.

Sebelum meninggal, korban sempat mengeluh lemas kepada tersangka pria yang merupakan kekasih gelapnya.

"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2020).

Melihat selingkuhannya tidak bergerak, KU panik.

Kemudian KU merapikan kembali baju korban dan menunggu 10 menit.

Setelah 10 menit korban tak sadarkan diri, KU pergi meninggalkan TKP berikut ponsel EE.

Lalu pada 14 Agustus, KU mengetahui bahwa jenazah korban telah diketahui warga.

Takut setelah kematian korban terungkap, KU berusaha menghilangkan jejak.

KU membuang ponsel korban ke laut untuk menghilangkan jejak percakapan antara dia dengan korban.

Namun kasus ini berhasil diungkap dan Polisi berhasil menangkap si pria yang tidur bersama korban.

Tim Gabungan Polres Ngada berhasil menangkap KU pada 25 Agustus 2020.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

Rai mengungkapkan, untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 306 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.

KU diduga telah melakukan tindak pidana membiarkan orang lain yang membutuhkan pertolongan sehingga mengakibatkan kematian.

KU hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Ngada.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 PSK Umur 55 Tahun Kepergok Satpol PP, Tamu Pria Hidung Belang Lari Sembunyi di Kebun Jagung.


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved