Terkait Skandal Pejabat S dengan Janda Muda, Inspektorat Sumut Tunggu Hasil Penyelidikan Polda
Terkait hal tersebut, menurut Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun, jika benar ada pejabat terlibat skandal maka dihukum berat
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun, menyatakan belum ada menerima laporan terkait dugaan skandal seks antara pejabat Pemprov berinisial S dengan janda muda beranak dua inisial DS (38).
Meski begitu, Lasro mengatakan, pihaknya tetap mencari informasi melalui pemberitaan dari media massa.
"Kami belum ada menerima laporan terkait dengan masalah ini, hanya saja kami ikuti perkembangannya melalui berita online," katanya, melalui sambungan telepon genggam, Jumat (11/9/2020).
Diketahui, seorang janda muda berinisial DS melaporkan pejabat Pemprov Sumut berinisial S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020).
• Janda Beranak 2 Blak-blakan Bongkar Skandal Seksnya dengan Kepala Dinas Pemprov, Merasa Ditipu
DS melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno (asusila) melalui media sosial (medsos).
Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Terkait hal tersebut, Lasro menyebutkan, jika benar ada pejabat Pemprov Sumut terlibat skandal, maka bisa dikenakan hukuman berat.
"Kalau memang benar itu pemberitaan, dapat dikenakan hukuman etik dari aturan perundang-undangan," katanya.
Namun, karena belum ada laporan masuk ke Inspektorat maka pihaknya tidak bisa melakukan proses lebih jauh.
Artinya, kata Lasro, saat ini Inspektorat masih menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian.
"Kita belum bisa menyampaikan apapun, karena ini sudah ditangani oleh aparat penegak hukum," jelasnya.
• Wanita Ini Sembunyi di Kamar Mandi Pak RW, Dipukul dan Diancam Dibunuh Mantan Suami Siri
Diketahui, seorang pejabat Pemprov Sumut inisial S terlibat aksi saling lapor dengan seorang janda muda berinisial DS (38).
S melaporkan wanita anak dua itu terkait pencemaran nama baik.
Sedangkan DS balik melaporkan S atas sangkaan asusila melalui media sosial (medsos) dengan jeratan UU ITE. Laporan DS tertuang dalam STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Kasus saling lapor oknum pejabat Pemprov Sumut vs janda muda tersebut, hingga kini masih bergulir di kepolisian.
Kasubdit Cyber Crime Polda Sumut, Kompol Bambang yang dihubungi Tribun Medan mengatakan bahwa hingga kini laporan keduanya masih dalam proses.
"Untuk laporan DS masih penyelidikan. Untuk oknum pejabat masih penyidikan," ujarnya singkat, Kamis (10/9/2020).
Namun, dalam hal pemeriksaan saksi, Kompol Bambang belum membeberkan jumlah saksi yang diperiksa dalam masing-masing laporan.
• Pria Ini Ajak Gadis 15 Tahun Pergi, Dalam Bus Digerayangi Hingga Dibawa ke Hotel
DS, yang ditemui Rabu (9/10/2020) sore, mengatakan bahwa laporan bermula dari perkenalannya dengan S lewat media sosial (medsos). Keduanya kemudian saling bertukar nomor kontak.
"Jadi berawal dari sosmed, terus dia (terlapor) minta nomor. Setelah itu komunikasi kurang lebih setahun tanpa ketemu. Ya, seperti say hello saja," ujarnya saat ditemui Tribun Medan, Rabu.
Lanjut wanita yang menggunakan hijab biru ini, setelah setahun berkomunikasi via medsos keduanya lalu sepakat untuk bertemu.
"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya.
Meski merasa ada gelagat tak baik, pertemuan itu terus berlanjut. Keduanya bahkan menjalin hubungan asmara.
"Setelah di tahap itu (pacaran), oknum pejabat itu selalu mengajak berhubungan layaknya suami istri. Semua kemauan dia, saya turuti karena dia berjanji akan menikahi saya," jelasnya.
Bukan hanya itu, DS menyebutkan kerap diminta beradegan syur tanpa busana saat keduanya menjalin komunikasi melalui video call WhatsApp.
• 10 Tahun Jadi Wali Kota Surabaya, Kekayaan Risma Naik 1.400 Kali Lipat, Ini Dia Sumber-sumbernya
Hal itu pun dituruti DS demi memuaskan hasrat birahi oknum pejabat tersebut.
DS juga mengaku menuruti kemauan oknum pejabat itu untuk berhubungan badan di dalam mobil.
"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut. Setelah beberapa bulan berhubungan intens, saya dijadikan objek seks beliau. Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," sambungnya.
Tak dinyana, hubungan asmara keduanya kandas. DS pun harus mengubur impiannya untuk bersanding di pelaminan bersama sang pejabat Pemprov Sumut tersebut.
"Sekarang, setelah semua sudah saya lakukan, dia mengkhianati saya, tidak menikahi saya dan malah melaporkan saya. Hati wanita mana yang tidak hancur karena laki-laki seperti itu," lirihnya dengan mata berkaca-kaca.
DS menuturkan, dirinya dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut, oleh oknum pejabat tersebut. Laporan itu terkait kasus pencemaran nama baik.
Menurut DS, laporan itu dipicu masalah sepele, hanya karena menulis komentar di postingan akun media sosial Facebook milik pejabat tersebut.
• Begini Nasib Pria Asal Riau yang Ngaku Bunuh Editor Metro TV Yodi Prabowo
"Jadi, apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi. Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan. Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim, bahkan ada yang di dalam mobil. Kan kurang ajar banget itu," katanya.
Merasa kecewa atas tindakan oknum pejabat tersebut, DS pun memutuskan untuk melaporkan balik S.
Laporan dilayangkan DS ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut tentang Pasal 4 dan 9 tentang pornografi jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE.
“Jadi saya laporkan dia kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya. Dalam hal ini, saya berharap agar laporan saya segera diproses pihak Polda Sumut dan dia (terlapor) segera ditangkap," harapnya.
Hisar Yudika Purda menambahkan, sejauh ini laporan korban telah diterima pihak Polda Sumut.
"Kita berharap agar kasus ini menjadi atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin," pungkasnya.
(Wen/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Inspektorat Sumut Belum Terima Laporan Skandal Pejabat S dengan Janda Muda, Lasro: Tunggu dari Polda,