Berita Nasional

Ari Yusuf Amir Bungkam Pernyataan Hotman Paris yang Sebut Kasus Nadiem Sama dengan Tom Lembong

Hotman Paris dibungkam usai sebut kasus Nadiem sama dengan kasus yang dialami oleh Tom Lembong

Editor: Budi Rahmat
Tribun/net
BUNGKAM HOTMAN- Hotman Paris dibungkam usai sebut kasus Nadiem makarim sama dnegan kasus Tom lembong 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hotman Paris samakan kasus yang menjerat Nadiem Makarim sama dengan yang dialami oleh Tom Lembong.

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf. Ia bahkan dnegan tegas mengatakan pihak Nadiem Makarim jangan hanya sekedar beropini atau berwacana saja. 

Sebaiknya dibuktikan di pengadilan ada atau tidaknya niatan jahat atau mens rea yang kerap digembar-gemborkan.

Pernyataan Ari ini sekaligus membatah jika kasus kliennya yakni  eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dengan eks Nadiem Makarim yang tersiar di publik.

Baca juga: ISI FLASHDISK Milik Ahmad Sahroni, Netizen Heboh Video Skandal 7 Menit, Nasdem : 100 Persen Hoaks

Ari Yusuf Amir pun  angkat bicara soal perkara eks Mendikbudristek Nadiem Makarim pada pengadaan chromebook, disebut-sebut serupa dengan kasus impor gula kliennya beberapa waktu lalu.

Ari menegaskan bahwa perkara eks Mendikbudristek Nadiem Makarim pada pengadaan chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud tahun 2019-2022. Dan kebijakan impor gula eks Mendag Tom Lembong 2015-2016, berbeda.

"Sedangkan kasusnya Nadiem. Menurut kami saat ini, kasusnya berbeda dengan kasusnya Pak Tom. Jadi tidak bisa disetarakan," kata Ari kepada awak media, Sabtu (13/9/2025).

Terkait dengan tidak adanya mens rea atau niat jahat, Ari mengatakan Nadiem Makarim bersama kuasa hukumnya bisa membuktikan di persidangan.

"Soal mens rea Nadiem, ada atau tidaknya buktikan di persidangan. Jangan hanya jadi asumsi, opini, tanpa diikuti pembuktian secara hukum," jelasnya.

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea mengklaim bahwa kliennya tak menerima keuntungan ataupun uang meski telah ditetapkan tersangka korupsi pengadaan chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud tahun 2019-2022.

Bahkan Hotman menyamakan kasus yang menimpa Nadiem dengan perkara importasi gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapapun kepada Nadiem terkait jual beli laptop. Sama persis dengan kasus Tom Lembong," kata Hotman saat dihubungi wartawan, Kamis (4/9/2025).

Terkait hal ini Hotman menuturkan, bahwa penentuan harga dalam pembelian laptop itu sudah berdasarkan harga resmi e-catalog yang dikelola oleh pemerintah.

Baca juga: MENGHILANG Pasca Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ternyata Peran Kopda FH tak Main-main

Sehingga, Hotman pun mempertanyakan unsur korupsi yang dialamatkan terhadap kliennya dalam perkara pengadaan laptop chromebook tersebut.

Pasalnya menurut dia dalam kasus ini tidak ada pihak yang dirugikan atas pengadaan laptop yang dilakukan Nadiem saat masih menjabat sebagai Menteri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved