Ada-ada Saja, Warga di Desa Ini Sandera Seekor Buaya, Lalu Minta Uang Tebusan ke Polisi
Ada-ada saja perilaku warga di desa ini. Mereka malah menyandera seekor buaya kemudian minta uang tebusan kepada polisi. Begini jadinya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Aneh dan tidak biasa. Warga di wilayah ini telah menangkap seekor buaya. Namun mereka bukan berinisiatif melepaskannya lagi.
Warga justru menawan hewan dilindungi itu dan meminta sejumlah uang sebagai imbalan atau menembus buaya tersebut.
Ide warga itu muncul setelah polisi meminta hewan buas tersebut.
Warga justru menjadikannya sandera kemudian meminta polisi memberikan uang untuk bisa mendapatkan buaya tersebut.
• Warga Nunukan Sebaiknya Waspada, Teknisi Ini Temukan Penampakan Buaya Raksasa di Perairan Mansapa
• Sosok yang Diduga BUAYA RAKSASA 15 Meter di Nunukan Terlihat Saat Cek Lokasi Mancing
• Diduga Sosok Buaya Raksasa Kalimantan Muncul Gogle Maps, Penampakannya MENGERIKAN
Peristiwa itu terjadi di India Utara. Dimana warga dilaporkan telah menangkap seekor buaya dan menjadikannya tawanan, lalu meminta uang tebusan ke polisi jika ingin reptil itu dibebaskan.
Penduduk setempat menemukan buaya itu saat bersembunyi di sebuah kolam.
Diberitakan AFP pada Sabtu (12/9/2020), reptil tersebut berukuran sepanjang 2 meter dan berasal dari cagar alam di dekat sana.
Buaya itu ditemukan di desa Midania, negara bagian Uttar Pradesh, setelah banjir akibat hujan angin muson pada Selasa (8/9/2020), kata para pihak berwenang.
Anil Patel petugas yang mengurusi zona penyangga di sekitar Cagar Alam Harimau Dudhwa menerangkan ke AFP, warga desa menangkap buaya tersebut dan meminta tebusan 50.000 rupee (Rp 10,2 juta) untuk mengembalikannya ke habitat.
"Kami butuh waktu berjam-jam untuk meyakinkan mereka dengan bantuan dari polisi dan pihak berwenang setempat, untuk melepaskan buaya," ujar Patel.
Warga desa juga diancam dengan tindakan hukum, dengan petugas menjelaskan bahwa mereka bisa dipenjara hingga 7 tahun.
Patel melanjutkan, buaya itu sudah bebas sekarang.
"Kami melepasnya ke Sungai Ghagra di hari yang sama."
"Mereka tidak tahu buaya adalah hewan yang dilindungi di bawah Undang-undang Perlindungan Satwa Liar."
"Penting bagi kami untuk mendidik lebih banyak orang tentang satwa liar," tambahnya.
