Uang Palsu Diambil dari Dalam Kutang Pada Saat Belanja di Pasar, Segini Jumlah yang Ditemukan Polisi
Awalnya pelaku belanja jajanan pasar di kios milik Suginem (57) sekitar pukul 07.30 WI, ia belanja seharga 15 ribu
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bermacam modus dipakai agar para pelaku kejatan berhasil melakukan aksinya, termasuk dalam penyebaran uang palsu.
Polisi menemukan 12 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 di balik bra terduga pelaku penipuan di Pasar Bendungan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (11/9/2020).
Semua uang palsu itu memiliki nomor seri yang sama, yakni ECJ 446528.
Polisi kemudian menetapkan RR alias B (55), warga Kelurahan Banjarasri, Kapanewon, Kalibawang, sebagai tersangka.
Awalnya pelaku belanja jajanan pasar di kios milik Suginem (57) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kios Suginem selalu padat pembeli yang rata-rata pekerja mencari bekal dan sarapan menjelang masuk kerja.
RR kemudian belanja jajanan pasar seharga Rp 15.000.
Ia memakai selembar uang palsu Rp 100.000 untuk membeli jajanan pasar pada kios Suginem dan berharap kembalian.
Suginem ternyata punya pengalaman menjadi korban penipuan uang palsu.
Suginem menjadi waspada dan bisa cepat mengenali uang palsu.
“Setiap kali dapat uang Rp 100.000, saya tanya ke anak saya. Kata anak-anak, yang ini palsu,” kata Suginem.
Anak dari Suginem kemudian melapor ke satpam pasar mengenai temuan uang palsu itu. Selanjutnya mereka melaporkan kejadian ini ke polisi.
RR kemudian dibawa ke Polsek Wates dan digeledah.
Ia tak bisa mengelak ketika polisi mendapati belasan uang palsu di balik bra yang dipakai.
“Total uang palsu itu berarti ada 13 lembar dengan nomor seri yang sama,” kata Jeffry.
			