Profil Syekh Ali Jaber Pendakwah Asal Madinah yang Kini WNI, Jadi Imam Masjid di Usia 13 Tahun
Menariknya, di usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber sudah mampu menghafal 30 jus Alquran.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Syekh Ali Jaber adalah seorang Pendakwah dan Ulama asal Madinah yang berkewarganegaraan Indonesia.
Pria bernama asli Ali Saleh Mohammed Ali Jaber ini lahir di Madinah, Arab Saudi pada 3 Februari 1976 atau bertepatan dengan tanggal 3 Shafar 1396 H.
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan formal dari ibtidaiyah hingga Aliyah di Madinah.

Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada tahun 2008 dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 2012.
Syekh Ali Jaber sempat menjadi juri pada Hafiz Indonesia dan menjadi da'i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional.
Ia sejak kecil telah mendapatkan bimbingan agama dari Ayahnya.
Ayahnya yang seorang penceramah, mengharapkan Ali Jaber sebagai anak pertama bisa mengikuti jejaknya.
Semasa kecil, Syekh Ali Jaber telah belajar Alquran dan merasa punya tanggung jawab atas cita-cita ayahnya.
Menariknya, di usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber sudah mampu menghafal 30 jus Alquran.
Bahkan di umur 13 tahun, Syekh Ali mendapat amanah untuk menjadi imam di salah satu Masjid Kota Madinah.
Selama belajar agama, Syekh Ali Jaber rutin mengajar dan berdakwah.
Ia juga aktif sebagai guru hafalan Alquran di Masjid Nabawi.
Pada 2008, Syekh Ali Jaber menikah dengan Umi Nadia, wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Keduanya dikaruniai seorang anak yang diberi nama Hasan.
Saat di Lombok, Syekh Ali Jaber menjadi guru hafalan Alquran, Imam salat, dan khatib di Masjid Agung Al-Muttaqin Cakranegara Lombok, Indonesia.
Karier dakwahnya berlanjut saat ia diminta menjadi Imam salat tarawih di Masjid Sudan Kelapa, Menteng, Jakarta.