Berita Riau
Gabungan Harta Mursini - Indra Putra Rp 8 Miliar Lebih, Petahana di Pilkada Kuansing Riau 2020
Dari laporan LHKPN ke KPK, harta kekayaan Bapaslon Mursini-Indra Putra bila digabungkan sebesar Rp 8.699.070.254
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Harta kekayaan Bapaslon Mursini - Indra Putra yang akan ditampilkan.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, harta kekayaan Bapaslon ini bila digabungkan sebesar Rp 8.699.070.254.
Mursini merupakan petahana dalam Pilkada Kuansing 2020. Setelah pecah kongsi dengan wakil bupati saat ini, Halim.
Mursini menggandeng rivalnya pada Pilkada lalu yakni Indra Putra.
• Pelayanan di Kantor KPU Riau Tetap Normal, Semua Hasil Swab Tracing Ketua KPU Negatif
• Wow, Capai 33 Miliar Lebih Kekayaan Halim-Komperensi Bila Digabung, Bapaslon Pilkada Kuansing 2020
• Meledak Pasien Covid-19, Pelalawan Juga Berstatus Zona Merah, Bupati Harris Langsung Bereaksi
Harta kekayaan Mursini sendiri di LHKPN sebesar Rp 3.406.681.596.
Ia melaporkan LHKPN ke KPK pada 3 April 2020.
Harta kekayaan Mursini terbagi berbagai bentuk seperti tanah dan bangunan senilai Rp 1.405.852.500 yang tersebar di Kuansing dan Pekanbaru.
Bangunan seluas 350 m2 di Pekanbaru senilai Rp 350 juta, selain itu tanah dan bangunan seluas 540 m2 / 84 m2 di Kuansing senilai Rp 190 juta, misalnya.
Harta kekayaan berbentuk alat transportasi dan mesin sebesar Rp 680.000.000.
Terdiri dari mobil Chevrolet Minibus 2003, Toyota Camry Sedan 2005, Toyota Prado SUV 2006 dan alat berat Komatsu Hydraulic excavator 2007.
Harta kekayaan politisi PPP ini dalam bentuk harta bergerak lainnya sebesar Rp 24.250.000.
Ada juga kas setara kas sebesar Rp 1.006.579.096.
Dalam LHKPN tersebut, Mursini tidak ada memiliki utang.
Pasangannya, Indra Putra, tercatat melaporkan LHKPN ke KPK pada 7 Juli 2015.
Pada pelaporan saat itu, harta kekayaan Indra Putra sebesar Rp Rp 5.292.388.658.