Subsidi Gaji Tahap III Mulai Ditransfer Senin Hari Ini Kepada 3,5 Juta Pekerja
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi.
TRIBUNPEKANBARU.COM – Penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 kepada karyawan swasta atau pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta mulai disalurkan kembali hari ini, Senin (14/9/2020).
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji ini menurut jadwal awal direncanakan dimulai pada Jumat, 11 September 2020, namun kemudian dimundurkan.
Hal itu karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600.000.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi karena jumlah yang akan menerima lebih banyak dibandingkan tahap I dan II.
"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya Jumat lalu seperti dilansir oleh Kompas.com.
Rencananya, subsidi gaji tahap 3 ini bakal disalurkan kepada 3,5 juta pekerja.
"Bantuan subsidi upah atau gaji batch pertama sudah kami lakukan transfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua ada 3 juta, dan batch ketiga ini BPJS menyerahkan kepada kami 3,5 juta," ucapnya.
BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.
"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2020).
Seperti biasa, setelah selesai dilakukan verifikasi data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Kemudian, KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Untuk diketahui, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program subsidi gaji Rp 600.000 dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.
BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.
5,2 juta pekerja sudah terima subsidi gaji
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga 10 September 2020 penyaluran subsidi gaji tahap I dan II untuk pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta sudah mencapai 5.248.226 orang atau 95,4 persen dari 5,5 juta orang.
"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, dalam siaran pers, Minggu (13/9/2020).
Adapun rinciannya, tahap I mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.
Kemudian tahap II mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang penerima subsidi gaji.
