Gadis 12 Tahun di NTB ini Ngaku Bahagia Usai Nikah Dengan ABG 15 Tahun, Nikah Karena Pulang Malam
Meski awalnya menolak pernikahan tersebut, namun pihak keluarga S akhirnya mengiyakan acara tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tampaknya Pernikahan Dini sulit dihilangkan dari Indonesia.
Apalagi, sebagian besar masyarakatnya masih teguh memegang adat istiadat dan norma-norma sosial.
Tak jarang adat istiadat yang berlaku di sejumlah daerah di Indonesia membuat anak-anak harus menikah.
S, remaja pria yang masih berusia 15 tahun dan NH, gadis kecil yang masih berusia 12 menjadi pasangan suami istri kontroversial saat ini.
Pernikahan pasangan muda asal Desa Pengenjek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini membuat heboh jagat maya.
Video kedua bocah menikah ini viral usai video pernikahan mereka diunggah di media sosial.
Video pernikahan yang berdurasi 21 menit 46 detik itu viral di Facebook.
Sedangkan, pihak wanita mengenakan gaun berwarna oranye.
Acara diselenggarakan pada Sabtu (12/9/2020) dan dihadiri warga setempat.
Pengantin laki-laki yakni berinisial S, masih berusia 15 tahun.
Sedangkan anak perempuan berinisial NH, berusia 12 tahun.
Sebelum melangsungkan akad nikah, penghulu nampak terlebih dahulu menanyakan kesiapan kedua mempelai.
Ia juga memastikan apakah pernikahan tersebut dilakukan di bawah paksaan atau tidak.
Kini setelah video pernikahan anak di bawah umur itu viral, terungkap fakta di baliknya.
Paman S, Mahrum membeberkan terkait acara pernikahan yang menghebohkan tersebut.