Pilkada Kuansing 2020
Soal Ijazah Halim, KPU Kuansing Sudah Datangi Disdik Lingga Kepri untuk Klarifikasi
KPU Kuansing ternyata sudah mengunjungi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga, Kepri.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - KPU Kuansing ternyata sudah mengunjungi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga, Kepri.
Mendatangi instansi tersebut untuk klarifikasi ijazah Halim, bakal calon kepala daerah.
"Kita sudah melakukan klarifikasi ke dinas terkait soal ini (ijazah Halim)," kata ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Selasa (14/9/2020).
Permasalahan dugaan ijazah palsu terus dialamatkan pada Halim, yang saat ini menjabat sebagai wakil bupati Kuansing. Sehingga KPU Kuansing perlu melakukan klarifikasi.
Irwan membenarkan instansi yang didatangi tersebut yakni Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Kepri. Dinas inilah yang mengeluarkan ijazah Halim.
"(Kita datangi dinas) yang mengeluarkan ijazah beliau," kata Irwan.
Namun Irwan tidak memberi detail kapan klarifikasi tersebut. Begitu juga tim yang melakukan klarifikasi.
Ijazah milik Halim yang perlu diklarifikasi yakni ijazah SMA berupa paket C. Nah ijazah SMA ini dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga.
• Chat Panas WhatsApp Istri Dibaca Suami, Bikin Naik Darah, Sudah 4 Kali Ditiduri Guru Spiritual
• Meski tak Saling Follow, Luna Maya Masih Stalking IG Sang Mantan: Ada Gundam, Robot
• INILAH Kisah Mayjen DI Panjaitan Korban G30S/PKI: Putra Balige Itu Diperlakukan Bak Binatang
Klarifikasi ke Disdik Kabupaten Lingga, Kepri, kata Irwan, sudah sesuai dengan aturan KPU. Ia pun menegaskan pihaknya akan bekerja sesuai regulasi yang ada.
Apa hasil klarifikasinya, Irwan belum mau membeberkan. Ia mengatakan pada 23 September nanti, saat penetapan Paslon, akan disampaikan.
"Soal hasilnya, tunggu saja 23 September nanti," katanya.
Persoalan ijazah Halim ini kembali mencuat seiring musim Pilkada 2020. Polres Kuansing sendiri menerima aduan dari warga terkait dugaan ijazah palsu Halim.
Itu terjadi 2019 lalu. Bahkan beberapa kali dilakukan aksi demontrasi di Kuansing yang meminta menuntaskam kasus ini.
Kala Pilkada 2015 lalu, permasalahan ijazah Halim ini juga mencuat. Namun, pasangan Mursini – Halim kala itu memenangkam Pilkada.
Soal kasus ijazah ini pun pihak penegak hukum mengeluarkan keputusan yakni SP3.
Pada Pilkada Kuansing 2020, Halim pecah kongsi dengan Mursini. Halim menggandeng Komperensi – rival di Pilkada 2015 lalu dan Mursini menggandeng Indra Putra – rival Pilkada 2015 lalu juga.
Pasangan Halim – Komperensi maju diusung PDI Perjuangan (3 kursi), PAN (4 kursi), Demokrat (4 kursi) dan Gerindra (4 kursi).
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )