Terjaring Razia Masker di Kota Pekanbaru, Dodo Pilih Bayar Denda
Satu pelanggar, Dodo mengaku dirinya terjaring karena lupa memakai masker. Ia pun harus didata petugas untuk mendapat sanksi administratif.
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Aparat gabungan kembali menggelar razia protokol kesehatan, Selasa (15/9/2020) termasuk menyasar pengendara yang enggan memakai masker.
Petugas menggelarnya di Pertigaan Jalan Hangtuah dan Jalan Diponegoro. Satu persatu pengendara bandel terjaring razia protokol kesehatan.
Mereka tidak cuma melakukan kerja sosial. Ada juga yang langsung membayar denda atas sanksi lantaran tidak memakai masker.
Satu pelanggar, Dodo mengaku dirinya terjaring karena lupa memakai masker. Ia pun harus didata petugas untuk mendapat sanksi administratif.
"Lupa, ngga tahu ada razia hari ini," paparnya kepada Tribun, Selasa siang.
Dirinya pun memilih sanksi denda karena kelalaiannya lantaran tidak memakai masker.
Apalagi dirinya tidak tahu aparat gabungan melakukan razia di kawasan itu.
Dodo mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan denda bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Ia pun menyambut positif razia serupa bisa digelar setiap hari.
"Bisa bisa pakai masker terus, Tadi dari rumah mau ke kantor," jelasnya.
Puluhan orang terjaring razia
Puluhan orang terjaring razia masker di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Selasa (15/9/2020).
Razia digelar seiring pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di kecanatan tersebut.
Ada 37 orang terjaring saat melintas di Jalan Soekarno-Hatta depan Indo Grosir.
Petugas langsung memberi sanksi kepada para pelanggar.
Banyak dari pelanggar memilih sanksi kerja sosial.
