Pilkada Serentak 2020 di Riau
Bertambah 7 Ribu Pemilih, KPU Pelalawan Tetapkan DPS Pilkada, Ini Rinciannya
Jumlah itu meningkat dibanding Daftar Penuh Tetap (DPT) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada April 2019 lalu.
Penulis: johanes | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Riau telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 melalui rapat pleno.
Rekapitulasi DPS telah dituntaskan berdasarkan data yang dihasilkan selama proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Jumlah DPS Pilkada Pelalawan mencapai 214.368 pemilih dengan rincian Laki-laki 109.332 dan perempuan 105.036.
Jumlah itu meningkat dibanding Daftar Penuh Tetap (DPT) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada April 2019 lalu.
• Oknum Kepsek Terciduk Komentari Satu Bapaslon Pilkada Pelalawan di Medsos, Bawaslu Laporkan KASN
"Terjadi peningkatan sekitar 7 ribu pemilih dibanding Pemilu tahun lalu," ungkap Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi, kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (16/9/2020).
Wan Kardiwandi menjelaskan, pihaknya akan mengumumkan DPS yang telah ditetapkan pada 19 September mendatang.
Kemudian tahapan meminta tanggapan masyarakat selama 10 hari sampai tanggal 28 September nanti. Masyarakat bisa melihat dan mengecek sendiri orang-orang yang belum masuk dalam DPS Pilkada ini.
• Bertambah Lagi 18 Pasien, Warga Pelalawan Positif Covid-19 Capai 337, Sembuh 93 Orang
Jika ditemukan warga yang memenuhi syarat namun belum masuk dalam daftar pemilih, diminta segera melapor kepada penyelenggara Pilkada.
Warga bisa melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, atau ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS), bisa juga langsung ke kantor KPU Pelalawan di komplek perkantoran Bhakti Praja.
Agar segera diproses dalam DPS perbaikan yang akan dilakukan komisi penyelengara pemilihan.
"Pastinya jika yang bersangkutan memenuhi syarat sebagai pemilih, akan dimasukan dalam DPS. Silahkan segera melaporkan kepada kami," tandas Wan Kardiwandi.
• Sidang Perkara Karhutla PT Adei di PN Pelalawan, JPU Keberatan: Saksi Dikaji PT Adei
Ia merincikan, jumlah DPS Pilkada Pelalawan mencapai 214.368 pemilih dibagi dalam 12 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Ukui sebanyak 24.220, Pangkalan Kerinci 44.853, Pangkalan Kuras mencapai 34.139, Pangkalan Lesung 16 466, Langgam 16.983, dan Pelalawan 10.242.
Kemudian Kecamatan Kerumutan 15.496, Bunut 8.994, Teluk Meranti 10.569, Kuala Kampar 11.948, Bandar Seikijang 10.396, dan Bandar Petalangan 10.062.
Data itu merupakan hasil pemutahiran Coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas bulan lalu.
• JPU Keberatan Atas Saksi Meringankan dari Pengacara, Sidang Perkara Karhutla PT Adei di PN Pelalawan
Kemudian hasil Coklit diplenokan mulai dari PPS, lanjut ke tingkat PPK, dan terlahir ke tingkat KPU Pelalawan yang kemudian disahkan menjadi DPS. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)