Dilarang Petik Bunga Edelweis, Sudah Diatur Undang-undang, Cewek Ini Masih Ngeyel, 'Sedikit Kok'
Memetik Edelweis memang dilarang dan ada peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang mengaturnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lagi Trending di Google dan menjadi pembicaraan di media sosial seorang oendaki wanita dengan santai petik bunga Edelweis di atas Gunung Lawu.
Aksinya direkam seorang pria sembari melarang wanita tersebut. Namun sayang larangan itu tidak diindahkan pelaku dana tetap memetiknya.
Meski belum diketahui identitas wanita tersebut, warganet ramai membahasanya. Banyak yang mengecam aksinya itu.
Hingga Selasa (15/9/2020) siang, video pendaki wanita memetik bungan edelweis di Gunung Lawu tersebut sudah ditonton sebanyak 142.591 kali.
Dalam video yang diunggah oleh @mountnesia tersebut, seorang pendaki pria tengah merekam aktivitas pendaki wanita yang memetik bunga berjuluk bunga abadi di jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho, Kabupaten Karanganyar.
Perekam video yang juga merupakan pendaki, tampak sudah berusaha memperingatkan pendaki wanita itu.
Namun, pendaki pemetik Edelweis itu pun terlihat acuh dan tak menghiraukan peringatan.
"Mbak, kok metik (edelweis) mbak? Kata siapa mbak? Kata siapa boleh (memetik)?" ucap perekam video yang tak diketahui namanya itu.
Kemudian, wanita tersebut terlihat menghampiri perekam video sembari membawa sepucuk edelweiss di tangannya.
"Sedikit kok (mengambilnya)," ucap pendaki pemetik Edelweis itu lirih sembari berjalan meninggalkan pendaki pria tersebut.
Tertulis keterangan perkiraan kejadian ini terekam pada Minggu (13/9/2020) di Gupakan Menjangan, salah satu titik di jalur pendakian Lawu via Candi Cetho.
Memetik Edelweis memang dilarang dan ada peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang mengaturnya.
Selain itu, seseorang yang memetik bunga Edelweis juga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.
Memetik bunga Edelweis dilarang karena tumbuhan ini termasuk langka dan dilindungi.
Tanggapan Bascamp
Salah satu pihak basecamp Candi Cetho, Eko tak bisa berkomentar banyak ketika dimintai keterangan oleh Kompas.com, Senin (14/9/2020) melalui sambungan telepon.
Menurut dia, hingga kini belum ada informasi apa pun yang bisa diberikan terkait kronologi dan siapa pendaki yang melakukan hal memalukan tersebut.
"Kami masih belum bisa mencari informasi, soalnya kan orangnya ini gak kelihatan, pakai masker dia. Kan kita jadi gak bisa tahu, gak kelihatan gitu mukanya," kata Eko.
Namun, ia bisa mengatakan bahwa yang merekam kejadian ini merupakan sesama pendaki, bukan dari pihak basecamp.
Selain itu, kata dia, pihak basecamp juga sudah lama memberikan informasi perihal larangan memetik Edelweiss saat pendakian.
Informasi itu pun sudah diberikan ketika para pendaki berada di basecamp.
Menurutnya, kemungkinan wanita tersebut merupakan orang yang baru pertama kali mendaki.
"Sudah ada semua itu. Harusnya pendaki sudah tahu semuanya. Mungkin dia baru pertama mendaki. Kemungkinannya," terangnya.
Hingga kini, pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho masih dibuka untuk umum.
Adapun jalur pendakian resmi Gunung Lawu adalah Cemara Sewu, Cemara Kandang, dan Candi Cetho.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Viral Gadis Pendaki dengan Santainya Petik dan Bawa Bunga Abadi Edelweis di Gunung Lawu Karanganyar
