TERNYATA Penyebab Kebakaran Kantor Kejagung Bukan Karena Listrik, Ada Unsur Pidana Rupanya
Setelah ini, tim gabungan akan melakukan gelar perkara untuk menemukan pelaku yang diduga sengaja menyebabkan kebakaran hebat itu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polri bersama Kejaksaan Agung akhirnya menggelar hasil penyelidikan sementara terkait kasus kebakaran di Kejagung.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Polri menyebut bahwa api bukan berasal dari hubungan arus pendek listrik alias korsleting, tapi dari nyala api terbuka.
Hasil olah TKP, api diduga berasal dari lantai 6 gedung Kejaksaan Agung, lebih tepatnya di ruang rapat biro kepegawaian. Dari sana, api kemudian merambat ke bagian gedung lainnya.
Polisi juga menemukan sejumlah bukti yang membuat api cepat menjalar, yakni adanya cairan minyak loki, kondisi gedung yang dilapisi bahan yang mudah terbakar seperti gipsum dan parkit.
"Dari pukul 17.30 WIB, kami mendapati ada beberapa orang-orang di lantai 6 yang melaksanakan renovasi. Kami dapati, fakta ada saksi yang berusaha memadamkan api,” ujar Sigit
Namun karena ta ada dukungan sarana dan prasarana untuk memadamkan api, api semakin membesar dan menjalar hingga kemudian meminta bantuan ke pemadam kebakaran,".
Dengan barang bukti, saksi, dan kesimpulan awal hasil penyelidikan, Sigit memastikan, kebakaran ini masuk ranah pidana. Penyidik menaikkan status kasus ini ke penyidikan.
Setelah ini, tim gabungan akan melakukan gelar perkara untuk menemukan pelaku yang diduga sengaja menyebabkan Kebakaran hebat itu.
"Maka hari ini kita lakukan gelar perkara. Untuk kemudian sepakat bersama mengusut tuntas kami berkomitmen sepakat tidak ragu-ragu dalam memproses siapa pun yang terlibat. Dan kita akan pertanggungjawabkan ke publik. Saya harapkan tidak ada polemik lagi," ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi menyebut sudah memeriksa lebih dari 131 orang saksi.
Atas dugaan pidana tersebut, mereka yang terlibat akan disangkan dengan pasal 187 dan pasal 188 KUHP.
(*)
Sumber: Kontan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gedung-kejaksaan-agung-ri-di-kawasan-blok-m-jakarta-selatan-ludes-terbakar.jpg)