Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bisnis Esek-esek Dikendalikan Janda 22 Tahun Terbongkar Polisi, SW Tak Berkutik Saat Diciduk di Kos

Penangkapan ini bermula adanya informasi masyarakat tentang maraknya bisnis seks komersial terselubung di wilayah Pringsewu.

Editor: Muhammad Ridho

"Saksi dan tersangka berikut barang bukti juga kami amankan dan kami bawa ke Mapolres," tambahnya.

Kepada polisi, Chika mengaku jika telah menjalankan bisnis esek-esek terselubung itu sejak Juni 2020 lalu.

Biasanya ia menggaet teman sendiri atau orang yang dikenalnya untuk ditawari job layani seks pria hidung belang.

Gaya hidup mewah diduga menjadi salah satu motif Chika nekat menjadi muncikari.

"Untuk keuntungannya biasanya tersangka mendapat Rp 500 sampai Rp 1 juta rupiah tergantung tarifnya," terang Fauzy.

Dari tangan Chika, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 600 ribu rupiah berikut  handpone merek I Phone X miliknya.

Kini Chika mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat pasal Pasal 2 UURI No. 21 tahub 2007 Tentang TPPO dan atau 296 KUHP

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Polisi Bongkar Bisnis Esek-esek di Pringsewu, Amankan Janda Muda Terduga Muncikari 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved