Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Setelah Ditodong dengan Parang, Sopir Langsung Kejar Pakai Dump Truk, Pelaku Akhirnya Jatuh  

Massa ramai-ramai mengejar kedua pelaku yang terjatuh dari motornya di ruas Jalinpantim, Bandar Mataram.

Editor: M Iqbal
unsplash @markusspiske
ilustrasi senjata tajam 

"Saat truk saya pinggirkan di bahu jalan, tiba-tiba datang dua orang berkendara motor berboncengan mendekat truk, dan satu orang masuk ke dalam truk," terang Suparman.

Korban terkejut melihat seseorang masuk, langsung ditodong dengan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis parang di bagian perutnya sambil diancam supaya jangan melawan.

"Parang sudah menempel di perut. Saya diminta jangan melawan dan disuruh keluarkan Handphone. Terus saya keluarkan dan langsung dia rampas," ucap korban.

Tak mau kehilangan telepon genggam miliknya jenis Xiaomi Redmi 5a warna silver, korban mengejar para pelaku yang melaju dengan mengendarai sepeda motor.

"Saya kejar dengan dump truk yang saya bawa. Motor (pelaku) saya pepet, dan akhirnya terjatuh. Setelah itu saya minta tolong warga," bebernya.

Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tulangbawang nekat melakukan aksi penodongan dan perampasan di Lampung Tengah.

Pelaku berinisial HDR (37) warga Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

HDR diamankan polisi saat melakukan penodongan dan perampasan satu unit telepon genggam milik korban Suparman di Jalur Lintas Pantai Timur Sumatera, Bandar Mataram, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala Polsek (Kapolsek) Seputih Mataram Iptu Jepri Saifullah mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, HDR ditangkap setelah korban berhasil mengejarnya dan patroli kepolisian melintas.

"Pelaku ini berdasarkan keteranganya adalah oknum PNS di Tulang Bawang. Pelaku melakukan penodongan dan merampas Handphone korban Suparman (21), saat berhenti di ruas Jalinpantim, Bandar Mataram," ujar Iptu Jepri Saifullah.

Jepri melanjutkan, korban ditodong oleh dua orang saat sedang beristirahat di bawah pohon di pinggir Jalinpantim Bandar Mataram.

"Datang pelaku dua orang, dan satu orang langsung menodong korban lalu merampas telepon genggam korban, lalu pergi melarikan diri," terang Kapolsek.

Pelaku HDR saat ini masih diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.

Ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 1 Pelaku Penodongan di Lampung Tengah Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga yang Menangkapnya, https://lampung.tribunnews.com/2020/09/18/1-pelaku-penodongan-di-lampung-tengah-nyaris-jadi-bulan-bulanan-warga-yang-menangkapnya?page=all&_ga=2.181569633.790396000.1600399770-1770940462.1513760784.
Penulis: syamsiralam
Editor: Reny Fitriani

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved