Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Titik Terang Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Polisi Sebut Bukan Arus Pendek Tapi oleh Nyala Api

Terkait dengan sumber api, berdasarkan hasil sementara bukan berasal dari hubungan arus pendek listrik, melainkan adanya nyala api terbuka.

Editor: CandraDani
Warta Kota / Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan terbakar, Sabtu (22/7/2020) lalu.

Penyelidikan marathon yang dilakukan polisi kini menguak fakta baru, yakni gedung Kejaksaan Agung diduga dibakar.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan terkait terbakarnya kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selasan, Sabtu (22/7/2020) lalu.

Listyo menyebut kebakaran tersebut berdasarkan kesimpulan sementara berupa peristiwa pidana.

"Sementara penyidik berkesimpulan, terdapat dugaan peristiwa pidana," katanya dikutip dari Breaking News KompasTV, Kamis (17/8/2020).

Pinangki, Andi Irfan & Djoko Tjandra Diduga Siapkan Hampir Rp 150 M untuk Pejabat Kejagung dan MA

Listyo melanjutkan laporannya, mulai sejak tanggal 23 Agustus 2020 hingga saat ini pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak 6 kali.

Selain itu juga meminta keterangan dari 131 sanksi untuk mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi.

tribunnews
Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB. Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

Terkait dengan sumber api, berdasarkan hasil sementara bukan berasal dari hubungan arus pendek listrik, melainkan adanya nyala api terbuka.

"Api mulai menjalar dari lantai 6 Biro Kepegawaian. Sedangkan api cepat membesar karena gedung terdapat bahan mudah terbakar," imbuh Listyo.

Selanjutnya secara tegas Listyo berkomitmen bersama jajarannya dan pihak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini.

Termasuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kita sepakat tidak ragu-ragu dalam memproses, siapapun yang terlibat. Akan kita pertanggungjawaban ke publik."

"Saya harapkan tidak ada polemik lagi dan mengusut ini secara transparan," tegasnya.

Terakhir Listyo menyebut kebakaran ini diduga melanggar pasal 187 dan atau 188 KUHP.

tribunnews
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Bunyi pasal 187:

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved