Dukun Palsu Janji Bisa Gandakan Uang, Korban Disuruh Transfer untuk Keluarkan Keris dan Samurai
Tindak pidana penipuan dengan modus mengaku dukun yang bisa menggandakan uang. Atim dan Sutrisno sudah beraksi sejak 2016.
Editor:
M Iqbal
surya.co.id/benni indo
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama saat merilis kasus dukun palsu yang dilakukan Sugeng dan Atim, Rabu (23/9/2020).
Tugasnya membeli barang antik dan aset lainnya, yaitu tanah dan rumah.
Bahkan Sugeng mengaku membeli tanah untuk membangun pabrik.
"Saya beli keris dan samurai di pinggir jalan. Lalu beli tanah untuk bangun pabrik plastik. Saya juga beli rumah, itu untuk memutar uang," jelasnya.
Ia membeli lahan di kawasan Kecamatan Karangploso.
Sugeng juga mengaku memasang listrik secara sembunyi-sembunyi di rumah yang ia beli.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dukun Palsu Tipu Pengusaha Kota Batu, Transfer Uang Hingga Rp 18 Miliar dari Tahun 2016, https://surabaya.tribunnews.com/2020/09/23/dukun-palsu-tipu-pengusaha-kota-batu-transfer-uang-hingga-rp-18-miliar-dari-tahun-2016?page=all.
Penulis: Benni Indo
Editor: Titis Jati Permata
Rekomendasi untuk Anda