Jumat, 29 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lonjakan Covid 19 Riau

Kabar Baik, 5 Orang Sembuh Covid-19 di Pelalawan, Diskes: OTG Otomatis Sembuh Selama 14 Hari

Kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan Riau terus bertambah, meskipun tidak signifikan seperti pekan lalu.

Tayang:
Penulis: johanes | Editor: Ilham Yafiz
istimewa
Update Covid-19 Kabupaten Pelalawan, Rabu (23/9/2020) 

Kecuali untuk pegawai yang sudah diatas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui yang secara penuh bekerja dari rumah.

Badan Penuh Luka Lebam, Paha Terbakar, Pembunuhan Sadis Terjadi di Sumut, Mayat Dibuang di Tahura

"Jadi pegawai yang masuk kantor itu dilakukan sistem giliran, supaya ngak itu-itu aja orangnya yang masuk kantor. Jadi digilir. Kecuali untuk pejabat eselon dua, tiga dan empat itu wajib masuk kantor," ujarnya.

Sejauh ini Gubri Syamsuar juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 279/SE/2020 tentang sistem kerja ASN dan non ASN pada masa adaptasi kebiasaan baru. SE tersebut menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 67 tahun 2020 tentang perubahan atas surat Menpan-RB Nomor 58 tahun 2020 tentang sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru.

Gubri meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menerapkan kebijakan itu.

"Kami berharap kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk mempedomani ketentuan SE. Karena kami mencermati meningkatkannya status Kota Pekanbaru menjadi risiko tinggi pasien positif Covid-19," ujarnya.

Gubri Syamsuar belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan bekerja dari rumah ini akan berlangsung. Namun ia memastikan, jika Kota Pekanbaru masih berstatus zona merah penularan Covid-19, maka kebijakan tersebut tidak akan dicabut.

"Sampai penyebaran Covid-19 mulai menurun dan zona merah di Pekanbaru ini menjadi bagus (zona hijau)," ujarnya.

Untuk itu, Gubri kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pegawai pemerintahan dan karyawan perusahaan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya adalah penggunaan masker saat keluar rumah atau ditempat kerja.

"Jadi mohon dukungan semua pihak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus. Pakai masker, karena itu bagian dari vaksin. Artinya dengan memakai masker secara tak langsung kita sudah bisa menghindari penularan Covid-19," katanya.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved