Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Mulai Dibagikan, Ini 19 Aplikasi dan 5 Video Conference Bisa Diakses Kuota Belajar Kemendikbud

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.Sementara Kuota Belajar adalah kuota untuk akses

Editor: Sesri
Tribun Jabar / Gani Kurniawan
Seorang guru kelas melakukan kegiatan mengajar jarak jauh kepada peserta didik yang ada di rumah masing-masing dengan metode belajar mengajar secara daring (online). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bantuan kuota internet oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mulai dibagikan sejak Selasa 22 September 2020.

Merujuk pada Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet yang dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sementara Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada laman http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan Kemendikbud telah menyiapkan daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar melalui laman tersebut.

Daftar tersebut, kata dia, juga memuat aplikasi dan video conference yang utama dan secara umum banyak sekali digunakan dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sehingga diyakini memadai untuk pemenuhan kebutuhan PJJ.

Ia mengatakan, daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar tersebut juga dimaksudkan untuk mengantisipasi kekhawatiran kuota data internet disalahgunakan.

Evy mengimbau guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dapat mengakses laman tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bantuan kuota data internet tersebut.

Dalam daftar tersebut terdapat 19 aplikasi pembelajaran, 5 video conference, 22 website, dan 401 website universitas yang sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan PJJ.

“Dijelaskan dalam laman tersebut kuota bantuan internet dari Kemendikbud dibagi dua, ada kuota umum dan kuota belajar.

Kuota belajar ini hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang telah Kemendikbud siapkan guna mendukung pembelajaran jarak jauh,” jelas Evy di Jakarta, Selasa (22/09/2020), seperti dilansir dari laman Kemendikbud.

Berikut 19 aplikasi yang masuk kuota belajar:

  1. Aplikasi Whatsapp
  2. Aplikasi dan website Rumah Belajar
  3. Aplikasi dan website Google Classroom
  4. Aplikasi dan website Microsoft Education
  5. Aplikasi dan website Quipper
  6. Aplikasi dan website Sekolah.Mu
  7. Aplikasi dan website Zenius
  8. Aplikasi dan website Ruang Guru
  9. Aplikasi dan website Kipin School 4.0
  10. Aplikasi dan website Udemy
  11. Aplikasi dan website Ayoblajar
  12. Aplikasi dan website Eduka system
  13. Aplikasi dan website Bahaso
  14. Aplikasi dan website Birru
  15. Aplikasi dan website Cakap
  16. Aplikasi dan website Duolingo
  17. Aplikasi dan website Edmodo
  18. Aplikasi dan website Aminin
  19. Aplikasi dan website Ganeca digital

5 video conference yang dapat diakses dengan kuota belajar:

  1. Google Meet
  2. Zoom
  3. Cisco Webex
  4. Microsoft Teams
  5. U Meet Me

Sedangkan untuk webiste dan website kampus yang dapat diakses dengan kuota belajar dapat dilihat melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Besar kuota yang didapat

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved