Marah karena Dirazia tak Pakai Masker, Pria Ini Ancam Akan Hancurkan Dunia: Penghianat Kalian Semua
Mereka yang kedapatan tak mengenakan masker, seperti biasa, di data dan diminta menandatangi pernyataan tertulis agar tidak mengulangi kesalahan.
Hendra mengungkapkan 5.000 yang ditindak ini, rata-rata melanggar tidak memakai masker, berkerumun dan pelanggar protokol kesehatan yang tidak diterapkan dengan baik oleh tempat usaha.

"Beberapa hari kita sudah lakukan yustisi tepatnya mulai 14 sampai kemarin, kami telah mendapatkan 5.000 lebih pelanggar," kata Hendra.
Ia menjelaskan operasi yustisi ini dilakukan oleh petugas gabungan mulai dari Kepolisian, TNI, unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Dari 5.000 pelanggar itu, mereka dikenakan sanksi sosial seperti menyapu jalan, push up dan lainnya.

Ada juga mereka yang dikenakan sanksi administrasi seperti denda.
"Jumlah denda terkumpul yakni Rp 581 ribu diserahkan ke kas daerah Pemkab Bekasi," tutur dia.
Hendra memaparkan pihaknya melakukan beragam cara dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan.
Mulai dari kegiatan operasi yustisi, pembentukan masyarakat sadar protokol kesehatan di lokasi wisata, maupun tim terpadu pemburu pelanggar protokol kesehatan.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, baik itu ada maupun tidak ada petugas.
Pasalnya, penerapan protokol kesehatan, khususnya masker dapat melindungi diri sendiri, keluarga maupun orang lain.
"Kami berharap kedepan, dimanapun kapanpun tidak ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Tumbuh kesadaran sendiri, jadi masker protokol kesehatan suatu gaya hidup," paparnya.
UPDATE, Klaster Industri PT Epson Cikarang Bertambah 29 Orang, Total Jadi 398 Orang
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah, mengonfirmasi ada penambahan 29 orang klaster industri PT Indonesia Epson Industry (IEI), di kawasan industri EJIP, Cikarang, pada Selasa (22/9/2020).
"Terkini Selasa (22/9/2020), bertambah 29, total 398 (jumlah karyawan yang terpapar Covid-19) ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Selasa (22/9/2020).
Hasil 398 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil pelacakan dan penelusuran sekitar 4.000 lebih karyawan.