Berita Riau
Dengar Ledakan Sebelum Api Muncul, Kerugian Rp 4 M, Kebakaran di Inhu Hanguskan 18 Rumah dan Warung
Kebakaran yang terjadi pada Jumat tanggal 25 September 2020 tersebut terjadi sekira pukul 01.15 WIB, dimana para penghuni rumah terlelap tidur
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Kebakaran hebat menghanguskan 18 unit rumah warga dan warung yang berada di pinggir Pasar Desa Batu Papan, Desa Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) .
Kebakaran yang terjadi pada Jumat tanggal 25 September 2020 tersebut terjadi sekira pukul 01.15 WIB, dimana para penghuni rumah dan warung sedang terlelap tidur.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada awak media mengatakan kepada awak media bahwa rumah yang terbakar tersebut milik 16 korban.
• Kejati Riau Pangkas Birokrasi Layanan Jaksa Pengacara Negara, Kini Semua Bisa Diurus Lewat Internet
• Ibadah Umrah Mulai Diizinkan Mulai 4 Oktober, Namun Dibatasi Hanya Tiga Jam
• Promo Ngerumpi Manjahhh Grand Zuri Pekanbaru Hadirkan,Hanya Rp 70 Ribu,Cocok untuk Ibu-ibu Sosialita
"Kejadian kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi atas nama Hendri," kata Misran.
Saat kebakaran, Hendri terbangun dari tidurnya karena mendengar suara ledakan.
Saksi melihat api sudah menyambar rumahnya dan berlari ke luar rumah.
Saat berada di luar rumah, saksi melihat api berasal dari rumah Mardiuswenfi yang berada di sebelah rumahnya.
Saksi kemudian berteriak meminta tolong dan berupaya memadamkan api.
Namun karena rumah dan warung terbuat dari papan dan kayu api begitu cepat menyebar dan menghanguskan 18 unit rumah sekaligus.
Tiga unit mobil pemadaman dari Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) diturunkan untuk melakukan pemadaman.
Kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai Rp 4 miliar.
Sejumlah harta benda milik korban yang Hangus terbakar, antara lain empat unit sepeda motor, surat kendaraan bermotor.
Kemudian, identitas diri, buku nikah dan ijazah, perabotan dan lemari, perhiasan, dan pakaian.