Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Negara Rugi Rp 2,6 M, Polda Riau Buru Harris Anggara,DPO Korupsi Pengadaan Pipa Transmisi di Inhil

Polda Riau berupaya maksimal dalam mencari keberadaan Harris Anggara dan sudah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO)

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
zoom-inlihat foto Negara Rugi Rp 2,6 M, Polda Riau Buru Harris Anggara,DPO Korupsi Pengadaan Pipa Transmisi di Inhil
Istimewa
ilustrasi korupsi

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Adapun modus operandinya, pertama, membiayai pembuatan dokumen perencanaan yang digunakan untuk lelang.

Kedua, menyiapkan tiga perusahaan untuk lelang.

Ketiga, selaku Dirut CKBN memberikan dukungan pipa terhadap liga perusahaan yang dipersiapkan.

Keempat, yang melaksanakan dan membiayai seluruh kegiatan.

Kelima, pipa yang dipasang tidak sesuai dengan spesifikasi dan SNI yang dipersyaratkan dengan kontrak.

Keenam, menerima aliran dan pencairan 100% dari PT Panatori Raja ke rekening PT CKBN.

Wabup Nonaktif Bengkalis Ikut Terseret

Tangan Diborgol, Berkas Dugaan Korupsi Wakil Bupati Bengkalis Nonaktif Lengkap, Muhammad Bungkam. Foto: Wakil Bupati Bengkalis Nonaktif Muhammad keluar dari kantor Kejati Riau dan tangan diborgol
Wakil Bupati Bengkalis Nonaktif Muhammad keluar dari kantor Kejati Riau dan tangan diborgol (Tribun Pekanbaru / Rizky Armanda)

Selain Harris Anggara, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga menetapkan Wakil Bupati Bengkalis nonaktif, Muhammad.

Muhammad ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2013.

Bahkan proses penanganan perkara terhadap Muhammad, sudah masuk tahap II, yaitu pelimpahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Kamis (24/9/2020) kemarin.

"Berkas sudah diteliti, dinyatakan lengkap beberapa hari lalu. Dan hari ini (Kamis), hasil koordinasi kita lakukan tahap II," sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi.

Dipaparkan mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau ini, dalam proses tahap II ini, Muhammad melengkapi proses administrasi.

Dalam hal ini tersangka turut didampingi oleh Penasihat Hukumnya.

"Proses tahap II dimulai sekitar pukul 10.00 WIB atau 10.30 WIB. Administrasi sudah selesai, dan rekan-rekan jaksa juga, yang bersangkutan dibawa lagi ke sel tahanan Polda Riau," urainya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved