Polisi Beberkan Fakta-Fakta Tersangka Pelecehan dan Pemerasan Rapid Tes di Bandara

Polisi beberkan fakta-fakta terkiat tersangka EF, oknum tenaga medis yang melakukan pemerasan dan pelecehan pada penumpang di bandara Soetta

Editor: Budi Rahmat
NOAH SEELAM / AFP
Ilustrasi petugas medis cek Covid-19 secara rapid tes. 

Awalnya LHI ragu karena merasa ada sesuatu yang janggal dengan tawaran itu. Namun ia kemudian menyetujui.

Setelah tes ulang dilakukan dan mendapatkan hasil, LHI pergi meninggalkan tempat tes.

Namun tersangka ternyata mengejarnya dan meminta bayaran Rp 1,4 juta untuk tes terakhir yang dilakukan. Dengan terpaksa LHI kemudian mengirim uang ke rekening EF sebesar Rp 1,4 juta.

Setelah mentrasfer uang, LHI justru mendapat pelecehan seksual dari tersangka. EF secara tiba-tiba mencium dan meraba-raba badan LHI.

Pelaku Sudah Tersangka, Wanita Korban Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta Jadi Takut Pergi Sendirian

Kronologi Warga Bali yang Diduga Menjadi Korban Pelecehan dan Pemerasan saat Rapid Test

LHI kemudian menuliskan kejadian yang dialaminya itu dalam sebuah unggahan di media sosial. Unggahan itu kemudian ramai diperbincangkan publik. Polisi pun kemudian bergerak.

Polres Bandara Soekarno-Hatta memberangkatkan tiga personelnya ke Bali untuk bertemu langsung dengan LHI untuk meminta keterangan dan dibuatkan laporan polisi. LHI bermukim di Bali.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Bandara Bergelar Sarjana Kedokteran

Akui Ucapannya Melukai Hati, Lia Ladysta Mau Minta Maaf ke Syahrini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved