Wanita Pingsan di Tepi Sungai dengan Busana Minim, 5 Pria Ini Bukannya Menolong Malah Memperkosanya

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan bukti baru bahwa korban sempat mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya meninggal.

Editor: CandraDani
HANDOUT via Kompas.com
Tanhar (43), Mirzal Hadi (31) dan Fikri (23) tiga pelaku pemerkosaan yang menewaskan AM (26) saat berada di Polres Lahat, Sabtu (26/9/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Satreskrim Polres Lahat menangkap tiga orang pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap AM (26) yang mayatnya ditemukan di pinggir Sungai Betung, Desa Talang Tangsi, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Tiga pelaku tersebut yakni Tanhar (43), Mirzal Hadi (31) dan Fikri (23).

Sementara, dua pelaku lagi inisial AE dan BB saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 17 Agustus 2020 lalu.

Awalnya warga menemukan korban tewas terbujur kaku di tepian sungai.

Saat Mengambil Air, Sarno Tiba-tiba Lihat Sesosok Mayat Laki-laki, Warga Langsung Gempar

Kapolsek Dicopot dan Diperiksa Propam, Imbas Gagal Bubarkan Dangdutan yang Oknum Anggota DPRD

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan bukti baru bahwa korban sempat mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya meninggal.

"Lima pelaku ini awalnya melihat korban pingsan di pinggir sungai. Karena saat itu busana korban minim, para pelaku akhirnya memperkosa korban," kata Gusti saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (26/9/2020).

Gusti menjelaskan, setelah memperkosa korban, para pelaku ini bermaksud hendak meletakkan lagi posisi AM di atas batu.

Namun, ketika itu tubuh korban ternyata terjatuh dan kepalanya terhempas terkena bebatuan hingga menyebabkan AM tewas.

"Karena ketakutan, pelaku ini meninggalkan korban sampai akhirnya AM tewas," ujarnya.

Dari keterangan keluarga AM, korban pergi ke sungai karena diduga depresi akibat permasalahan rumah tangga.

Petugas pun masih akan melakukan pengembangan dengan meminta keterangan para pelaku.

"Dua lagi masih DPO, para pelaku ini dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukuman seuumur hidup," tegas Kapolres.

Kronologi Pasien Covid-19 yang Diduga Kabur dari Isolasi RS dan Meninggal Dunia di Rumah

Terdengar Suara Mbek Mbek, Gadis Ini Memarahi Kambing, Videonya Viral dan Sudah Ditonton Jutaan Kali

2 ABG Cewek Korban Pemerkosaan 7 Pria Mabuk

Nasib pilu dialami dua cewek ABG berinisial FA dan AN di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.

Berniat pergi untuk membeli makanan kucing, dua cewek ABG itu malah diperkosa tujuh pemuda.

Tak hanya itu, mereka juga ditelantarkan dan harus berjalan kaki hingga 10 km untuk mendapatkan pertolongan warga.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kasus pemerkosaan dua cewek ABG itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB pada 21 September 2020. 

 Ngaku Sebagai Polisi, Kakak Beradik di Pekanbaru Tuduh Remaja Bawa Narkoba dan Minta Uang Rp3 Juta

 Seorang Balita Tewas Setelah Truk Tangki Tabrak Rumah di Jalintim KM 79 Desa Sering Pelalawan

 Terdengar Suara Mbek Mbek, Gadis Ini Memarahi Kambing, Videonya Viral dan Sudah Ditonton Jutaan Kali

Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan, peristiwa nahas itu bermula ketika kedua korban pergi untuk beli makanan kucing.

Meski demikian, saat ditengah perjalanan mereka bertemu tujuh orang pemuda yang saat itu diketahui sedang pesta minuman keras.

"Mereka (pelaku) sedang minum-minum, kemudian mereka menawarkan untuk mengantar pulang kedua korban ke rumah," ujar Mariyono dilansir dari Kompas.

Ketika itu korban masih polos hingga menerima tawaran untuk diantarkan pulang.

 Biadab, Gadis Remaja Korban Pemerkosaan Dibanting ke Lantai dan Dicekoki Miras

 Ditodong Pisau, Gadis Ini Lolos dari Usaha Pemerkosaan, Pelaku Mengurungkan Niatnya Gara-gara Ini

 Usai Pesta Miras, Gadis Belasan Tahun Diperkosa 4 Pria di Sebuah Gubuk

Tapi saat ditengah perjalanan, korban yang dibonceng dengan sepeda motor itu justru dibawa ke sebuah kebun yang jauh dari pemukiman warga.

Mengetahui hal itu, korban sempat berusaha berontak.

Kendati demikian, tak bisa berbuat banyak karena jumlah pelaku lebih banyak.

"Di kebun itu korban diperkosa oleh para pelaku secara bergiliran, ada yang pegangin tangannya kakinya, ada juga yang bukain celana sama bajunya," ungkap Mariyono.

tribunnews
Ilustrasi pemerkosaan pencabulan (tribunjateng/bram)

Setelah kedua korban dipaksa melayani nafsu bejat tujuh pemuda mabuk itu, mereka kemudian ditelantarkan di tengah kebun tersebut.

Dengan kondisi yang sudah tak berdaya itu mereka kemudian berusaha mencari pertolongan warga.

Namun, karena lokasinya jauh dari pemukiman, kedua korban tersebut akhirnya berjalan kaki hingga puluhan kilometer.

"Korban itu usai diperkosa jalan sekitar 10 kilometer untuk meminta bantuan kepada warga," kata Kapolres.

Setelah bertemu warga dan menceritakan kejadian yang menimpanya, akhirnya kedua korban ditolong dan melaporkannya ke polisi.

 Pulang dari Tempat Hiburan Malam, Mahasiswi Ini Diperkosa Tujuh Pria Bejat di Sebuah Hotel

 Mahasiswi Ini Diperkosa Saat Mabuk & Dibawa ke Hotel, Pelaku 7 Orang Pria

 Bejat, Pasutri Ini Ditipu, Suami Diikat, Istrinya Diperkosa Beramai-ramai

Pelaku ditangkap

Mendapat laporan itu, polisi langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan kasus dan memburu pelaku.

"Kemarin berhasil kita identifikasi dan berhasil menangkap lima pelaku di rumahnya masing-masing," katanya.

Kelima pelaku yang sudah diamankan itu diketahui berinisial AM, SN, AN, ML, dan SR.

Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial UC dan RW hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, para pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Wanita Tewas usai Diperkosa 5 Pria di Pinggir Sungai",dan Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 2 Cewek ABG Polos Diperkosa 7 Pemuda, Ditinggal di Kebun, Jalan Kaki 10 Km Cari Bantuan, 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved