Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Serahkan KUA PPAS APBD Murni 2021

Sebab dijadwalkan, begitu DPRD selesai membahas dan mengesahkan APBD Perubahan, legislator akan langsung membahas APBD Murni 2021.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Wakil Rakyat di Riau MoU KUA PPAS APBD Malam Hari, APBD Kampar Ditargetkan Ketok Palu 25 November 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski kini DPRD Pekanbaru masih membahas APBD Perubahan 2020, namun tidak serta merta membuat Pemko Pekanbaru lengah untuk menyerahkan KUA-PPAS APBD Murni 2021, ke DPRD Pekanbaru.

Sebab dijadwalkan, begitu DPRD selesai membahas dan mengesahkan APBD Perubahan, legislator akan langsung membahas APBD Murni 2021.

"Tapi sampai sekarang, KUA PPAS APBD 2021 belum kita terima. Makanya kita wanti-wanti lagi, agar Pemko menyerahkan KUA PPAS APBD Murni tersebut," kata Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, Minggu (27/9)2020) menjawab Tribunpekanbaru.

Jika dalam pekan ini atau selambat-lambatnya pekan depan Pemko menyerahkan KUA PPAS APBD Murni tersebut, maka pihak DPRD langsung membahasnya sesuai aturan yang ada.

Sebab, pembahasan APBD murni ini dipastikan tidak sama dengan APBD Perubahan. Proses pembahasan akan memakan waktu lama, karena anggaran yang dibahas dengan melihat potensi PAD yang ada.

"Kalau APBD murni kan batasan pembahasannya akhir November nanti. Artinya, sesuai aturan yang ada, pada 30 November wajib ketuk palu," sebut Hamdani lagi.

Berapa taksiran nilai anggaran APBD Murni 2021, tidak dijelaskan oleh Hamdani. Namun melihat kondisi covid-19 saat ini, jumlahnya sangat berat untuk melebihi angka APBD 2019 yakni Rp 2,79 triliun.

Seperti diketahui, hasil rapat paripurna DPRD Pekanbaru kemarin, mengenai Mou APBD Perubahan 2020 yaitu sebanyak sebanyak 2,79 triliun.

Nilai ini kebanyakan tambahnya dari dana BOS, DAK dan Bankeu. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).

------------------

Sempat Diwarnai Interupsi, Paripurna Mou KUA-PPAS APBD Perubahan Disepakati Rp 2,7 T

DPRD Pekanbaru akhirnya sukses menggelar Rapat Paripurna penandatangan MoU KUA-PPAS APBD Perubahan 2020, Kamis (24/9/2020) malam, di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.

Meski paripurna tersebut dihadiri secara virtual oleh Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Pj Sekdako M Jamil serta beberapa Kepala OPD.

Namun paripurna dilaksanakan hingga penandatanganan nota kesepakatan APBD Perubahan 2020 tersebut.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP (dua dari kanan) menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Pekanbaru 2020, saat Rapat Paripurna, Kamis malam (24/9/2020) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP (dua dari kanan) menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Pekanbaru 2020, saat Rapat Paripurna, Kamis malam (24/9/2020) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru. (Istimewa)

Hanya saja beberapa pejabat perwakilan Pemko Pekanbaru seperti Kepala BPKAD Syoffaisal dan lainnya, hadir di ruang Paripurna, untuk menyaksikan secara langsung penandatanganan nota tersebut.

"Alhamdulillah berjalan lancar, meski tadi ada interupsi. Ini biasa di lembaga politik," kata Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, usai Paripurna, yang di dampingi Wakil Ketua DPRD Ir Nofrizal MM.

Dijelaskannya, dalam penandatanganan nota kesepakatan tersebut, angka anggaran perubahan yang disepakati sebesar Rp 2,7 triliun.

Dalam jumlah tersebut, juga ada anggaran penguatan sektor UMKM, penanggulangan banjir, penanganan covid-19 dan lainnya.

"Jadi anggaran penanganan covid-19 dan bantuan UMKM ada. Memang perlu membantu masyarakat terdampak covid-19, melalui bantuan UMKM dalam bentuk barang," tambahnya.

Sekadar diketahui, angka R-APBD Perubahan yang disepakati, bila dibandingkan dengan APBD 2020 sebesar Rp 2,6 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 186 miliar, atau jika di persentasekan 7,12 persen.

Ini didominasi dari penerimaan konsisten DAK penugasan, DID tambahan, dana BOS, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan BANKEU dari Provinsi Riau, serta pemanfaatan SILPA 2019.

"Tahap kita selanjutnya, paripurna Nota Keuangan oleh Pemko, Pandangan Umum Fraksi, Jawaban Pemerintah, serta pengesahan APBD Perubahan. Target kita tanggal 30 September ketuk palu," janjinya.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus MT dalam sambutannya secara virtual mengucapkan terima kasih kepada DPRD, terutama Banggar yang sudah mulai membahas R-APBD Perubahan ini.

"Kita berharap bisa secepatnya disahkan sesuai aturan, demi lancarnya pembangunan di Kota Pekanbaru," harap Walikota.

Ida Interupsi Yasser Unjuk Kekuatan

Ada pemandangan menarik saat dimulainya Rapat Paripurna Kamis malam kemarin.

Di saat Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani membuka sidang sekitar 5 menit, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Golkar Ida Yulita Susanti, langsung interupsi.

Ida yang juga anggota Komisi I meminta agar rapat paripurna ditunda, karena banyak aturan dalam UU yang dilanggar, serta tidak sesuai mekanisme pembahasan.

"Kami komisi I meminta tunda satu hari saja. Karena kami belum memanggil 12 camat dan 83 lurah. Ini penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Ida.

Menurut Ida, realisasi anggaran telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 yang mana realiasi anggaran adalah pedoman DPRD Pekanbaru, dalam membahas anggaran perubahan.

"Kita tidak boleh mengabaikan amanat UU dari penyusunan APBD. Hari ini kita membahas penyusunan APBD, sementara kita dilanda Covid-19," sebutnya.

Selain itu, aturan dalam penanganan Covid-19 dalan pembahasan APBD-P juga diatur dalam Permendagri No 20 Tahun 2020 serta Inpres No 4 tahun 2020 dalam melakukan refocusing kegiatan.

Atas dasar itulah kata Ida, mekanisme dalam UU tidak boleh dilewati.

Sebab, ketika muncul persoalan hukum orang tidak akan mendengar argumentasi, tapi akan melihat hasil dari dokumentasi.

Di saat interupsi Ida, anggota dewan lainnya dari Fraksi PKS Yasser Hamidi juga menginterupsi.

Namun interupsi Yasser, meminta rekannya Ida berhenti untuk tidak bicara lagi.

Sempat terjadi adu mulut antara Ida dengan Yasser, sama-sama ingin menunjukkan kekuatan.

Namun hal ini diatasi, pimpinan sidang menskor rapat, karena waktu sholat Magrib sudah masuk.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, usai rapat pengesahan MoU KUA-PPAS APBD-P 2020, menyebutkan, interupsi yang disampaikan oleh anggotanya tersebut adalah hal yang wajar dalam lembaga politik.

Dinas Wajib Bawa Renja Saat Hearing Dengan DPRD Bahas APBD Perubahan 2020

DPRD Pekanbaru sudah memulai pembahasan APBD Perubahan 2020, sejak Senin (21/9/2020) kemarin.

Pembahasan yang dilakukan komisi-komisi, akan berlanjut pada Selasa (22/9/2020) hari ini.

DPRD meminta kepada semua OPD yang dipanggil, untuk membawa rencana kerja (Renja) OPD-nya, beserta draf anggaran yang akan diusulkan di APBD Perubahan 2020. Karena dari Renja ini, bisa dilanjutkan pembahasannya.

"Ya, pembahasannya terus kita genjot. Karena ada beberapa OPD yang belum kita panggil untuk hearing," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, kepada Tribunlekanbaru.com Selasa siang.

Hingga kini, khusus komisi IV sudah menggelar hearing dengan Dinas PUPR, Dishub, Dinas Perkim, DLHK dan Bappeda.

Ditargetkan Selasa ini semua mitra kerja komisi IV selesai membahas pembahasan anggaran perubahan ini.

"Di Komisi IV ada 8 mitra kerja. Kita targetkan hari ini (Selasa) selesai semua bahas APBD Perubahan," katanya.

 Dwi Sasono Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi atas Kasus Narkoba yang Menjeratnya

 Balon Wakil Bupati Positif Covid-19, Masih Dirawat di RSUD Arifin Achmad, Penetapan Paslon Terganjal

 VIDEO: Cegah Covid, Unsur Upika Kecamatan Tapung Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Selain komisi IV, Komisi II juga sudah menggelar hearing dengan beberapa mitra kerjanya, di antaranya Dinas Pangan dan Tanaman, Disperindag, Bapenda dan lainnya.

Selain itu, Komisi III DPRD juga sudah membahas APBD Perubahan ini, bersama beberapa mitra kerjanya. DPRD menargetkan dalam pekan ini, pembahasan APBD Perubahan selesai dilaksanakan.

Sehingga target yang diapung sejak awal, pada akhir September ini bisa mengesahkan APBD Perubahan 2020 tersebut.

"Ya, target kita tanggal 29 September APBD Perubahan disahkan. Karena tanggal 30 September batas akhirnya," tambah Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi.

Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan Disdik, Tambahan Anggaran di APBD Perubahan Rp 82 M

Selasa (22/9/2020) lalu, Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar rapat kerja dengan mitranya Disdik Pekanbaru, di ruang kerja Komisi IV.

Disdik dipanggil untuk memaparkan kondisi anggaran di dinasnya

Rapat langsung dipimpin Ketua Komisi IV Sigit Yuwono, di dampingi anggota komisi IV lainnya.

Sementara dari Disdik diwakilkan Kabid Sarana dan Prasarana Ngadimin, dan dua stafnya.

"Hari ini ada perintah langsung dari Walikota, agar melaksanakan rapat secara virtual saja. Tapi karena kami sudah mengundang Disdik dan mereka sudah hadir di kantor ini, makanya rapat kita lanjutkan," kata Sigit Yuwono.

Dalam rapat kerja yang tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut, dalam anggaran perubahan 2020 ini, jumlah anggaran di Disdik Pekanbaru naik sekitar 82 persen.

Kenaikannya tidak dari APBD Pekanbaru. Namun dari dana BOS sebesar Rp 108 miliar, anggaran Pemprov Riau melalui Bankeu (bantuan keuangan) Rp 7,2 miliar, serta dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 9,5 miliar.

"Kalau dari APBD Pekanbaru 2020 hanya Rp 67 miliar," terang Sigit lagi. Lalu, berapa anggaran tambahan di APBD Perubahan 2020 di Disdik?

"Dari total anggaran di Disdik untuk tahun 2020 ini sebesar Rp 192 miliar lebih. Anggaran tambahannya di APBD Perubahan Rp 82 miliar lebih," lanjut politisi senior Partai Demokrat ini.

Khusus anggaran di Disdik Pekanbaru, disampaikan Sigit, bahwa tidak ada pergeseran untuk penanganan covid-19. Sebab, anggaran yang sudah ada, murni untuk kegiatan rutin dan aktivitas pendidikan di Kota Pekanbaru ini.

Disinggung apa masukan Komisi IV kepada Disdik, karena besarnya anggaran tambahan di APBD Perubahan, dijelaskan Sigit, bahwa pihaknya meminta agar dengan anggaran tersebut harus ada untuk perbaikan sekolah (SD dan SMP).

Jika memungkinkan, harus dibangun sekolah baru, mengingat sekarang masyarakat sulit memasukkan anaknya ke sekolah negeri, dengan diterapkannya sistem zonasi.

"Kemungkinan besar, untuk anggaran di perubahan ini, hanya kita minta rehab kecil saja. Karena kondisi anggaranya tidak memungkinkan bangun sekolah baru. Nanti di anggaran murni, baru lah pembangunan sekolah baru. Itu yang kita tekan kan ke Disdik," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Sarana dan Prasarana Disdik Pekanbaru Ngadimin menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memaparkan semua anggaran yang ada di Disdik. Termasuk di anggaran perubahan, melalui Bankeu, DAK dan lainnya.

"Hasil ini kami laporkan ke Pak Kadis untuk segera ditindaklanjuti, termasuk masukan dari anggota dewan," sebutnya.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).

-------------------

APBD Perubahan Pekanbaru 2020 Naik 189 Miliar, Fokus Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa APBD Perubahan tahun 2020 fokus pada penanganan covid-19.

Anggaran daerah tersebut juga untuk mendorong pemulihan ekonomi selama pandemi covid-19.

Besaran APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2020 mencapai Rp2,79 Triliun.

Proses pengesahannya sudah dilakukan, Kamis (24/9/2020) malam.

Proses pengesahan APBD Perubahan ini berlangsung secara virtual.

Mereka mengantisipasi penyebaran covid-19.

"Alokasi pada APBD Perubahan ini untuk percepatan penanganan Covid-19 di daerah Pekanbaru," jelasnya, Jumat (25/9/2020).

Menurutnya, kenaikan APBD Perubahan sebesar Rp 189 miliar dari APBD Murni.

Adanya kenaikan ini karena adanya dana pusat untuk kegiatan kesehatan, pendidikan dan bantuan bagi masyarakat

Firdaus menyebut bahwa anggaran pada APBD Perubahan memprioritaskan untuk penanganan covid-19 di bidang kesehatan.

Ada juga anggaran pemulihan ekonomi untuk mendorong UMKM.

"Kita targetkan untuk menumbuhkan ekonomi di Kota Pekanbaru dengan penerapan protokol kesehatan.

Sesuai dengan instruksi dari presiden," ulasnya.

Firdaus pun mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi dalam pandemi covid-19.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran covid-19.

Apalagi saat ini pemerintah kota sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Pemberlakukan PSBM sudah berlangsung di Kecamatan Tampan.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

----------------------

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved