Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Klinik Aborsi Ilegal Sudah Gugurkan Ribuan Janin, Rata-rata Berlatar Belakang Hubungan di Luar Nikah

Beroperasi dari tahun 2017 hingga 2020, sebanyak 32 ribu janin yang telah digugurkan di klinik ini.

Editor: M Iqbal
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), didampingi Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengunfkapan praktek aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Praktek ilegal aborsi yang sudah belasan tahun beroprasi ini diungkap Polisi dengan menangkap 10 orang tersangka dan sejumlah barang bukti. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Para calo ini bahkan mendapat jatah sangat besar.

Calo ini mendapat 50 persen dari harga yang disepakati antara pasien dengan klinik.

 

Sementara pihak klinik yang mendapat 50 persen harus berbagi dengan dokter dan semua pekerja lainnya.

"Yang jelas adalah apabila pasien ini datang dengan menggunakan website, pembagiannya 50 persen untuk calo yang ada di website itu yang mengantarkan, dan 50 persen untuk pemilik aborsi. Yang 50 persen ini dibagi oleh tim pendukung dan pemilik tempat aborsi," ungkap dia.

Calvijn mengatakan, dalam situs klinikaborsiresmi.com tertera nomor telepon yang bisa dihubungi yang rupanya milik para calo.

Cara kerjanya, lanjut Calvijn, ketika mendapat calon pasien, mereka akan mencari lokasi klinik aborsi yang memang sudah terafiliasi.

"Kita melihat skema yang ada jaringan ini siapapun pasien yang membuka web tersebut ternyata nomornya sudah tertera di situ baru mereka menghubungi tempat-tempat aborsi yang mereka ketahui. Ini kita mendalaminya," kata dia.

 

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Yakni LA, DK, NA, MM, YA, RA, LL, ED, SM, dan RS.

Mereka merupakan pemilik klinik, dokter, kasir, calo hingga salah satu pasien.

Atas perbuatannya, para tersangka itu terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.(tribun network/igm/dng/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janin yang Digugurkan di Klinik Jalan Percetakan Negara Berlatar Belakang Hubungan di Luar Nikah, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/09/27/janin-yang-digugurkan-di-klinik-jalan-percetakan-negara-berlatar-belakang-hubungan-di-luar-nikah?page=all.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved