Klinik Aborsi Ilegal Sudah Gugurkan Ribuan Janin, Rata-rata Berlatar Belakang Hubungan di Luar Nikah
Beroperasi dari tahun 2017 hingga 2020, sebanyak 32 ribu janin yang telah digugurkan di klinik ini.
Para calo ini bahkan mendapat jatah sangat besar.
Calo ini mendapat 50 persen dari harga yang disepakati antara pasien dengan klinik.
Sementara pihak klinik yang mendapat 50 persen harus berbagi dengan dokter dan semua pekerja lainnya.
"Yang jelas adalah apabila pasien ini datang dengan menggunakan website, pembagiannya 50 persen untuk calo yang ada di website itu yang mengantarkan, dan 50 persen untuk pemilik aborsi. Yang 50 persen ini dibagi oleh tim pendukung dan pemilik tempat aborsi," ungkap dia.
Calvijn mengatakan, dalam situs klinikaborsiresmi.com tertera nomor telepon yang bisa dihubungi yang rupanya milik para calo.
Cara kerjanya, lanjut Calvijn, ketika mendapat calon pasien, mereka akan mencari lokasi klinik aborsi yang memang sudah terafiliasi.
"Kita melihat skema yang ada jaringan ini siapapun pasien yang membuka web tersebut ternyata nomornya sudah tertera di situ baru mereka menghubungi tempat-tempat aborsi yang mereka ketahui. Ini kita mendalaminya," kata dia.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Yakni LA, DK, NA, MM, YA, RA, LL, ED, SM, dan RS.
Mereka merupakan pemilik klinik, dokter, kasir, calo hingga salah satu pasien.
Atas perbuatannya, para tersangka itu terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.(tribun network/igm/dng/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janin yang Digugurkan di Klinik Jalan Percetakan Negara Berlatar Belakang Hubungan di Luar Nikah, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/09/27/janin-yang-digugurkan-di-klinik-jalan-percetakan-negara-berlatar-belakang-hubungan-di-luar-nikah?page=all.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
