Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelaku Pembunuhan Pengusaha Rental Mobil di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati

Pengejaran dilakukan oleh tim gabungan hingga ke daerah Langkat dan Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengintrogasi pelaku pembunuhan Muhammad Al Hadar saat ekspos kasus, Minggu (27/9/2020) 

Logo mobil juga diganti.

Hal ini diungkapkan Kapolda, sebagai upaya pelaku untuk menghilangkan jejak. Rencananya, mobil korban akan dijual oleh pelaku di daerah Binjai tersebut.

Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui sudah merencanakan aksi mereka.

Terkait ini, para tersangka pun dijerat dengan pasal pidana pembunuhan berencana, sekaligus pencurian dengan kekerasan (curas).

"Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun," tegasnya.

Disinggung apakah para pelaku mempunyai rekam jejak kasus kejahatan, karena melihat alur perbuatan mereka yang sudah sedemikian terencana, Kapolda memaparkan sejauh ini tidak ada.

Namun hal ini masih akan didalami.

Hasil Autopsi 

Hasil autopsi jenazah pria bernama Muhammad Al Hadar (28), pengusaha rental mobil yang mayatnya ditemukan di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Senin (21/9/2020) sore kemarin, sudah diketahui.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Polda Riau, AKBP drg. Agung Hadi Wijanarko melalui Kasubbid Dokpol, Kompol Supriyanto, menuturkan, jenazah yang diautopsi sudah dalam keadaan mengalami proses pembusukan.

"Jenazah teridentifikasi atas nama M. Al Hadar, 28 tahun. Berdasarkan data properti dan data medis," jelasnya, Rabu (23/9/2020).

Lanjut dia, dari fakta pemeriksaan, jenazah tersebut terindikasi mati tidak wajar atau korban tindak pidana.

"Namun secara spesifik, belum dapat kami jelaskan mulai lokasi luka, jenis kekerasan dan sebab matinya.

Menunggu proses penyelidikan penyidik, karena hal tersebut ditakutkan mengganggu proses penyelidikan tersebut," urai Supriyanto.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, beberapa hari lalu, laporan orang hilang masuk ke Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved