Presiden Jokowi Jawab Kekhawatiran Munculnya Klaster Pilkada, Polri Jadi Garda Terdepan Mencegah
Presiden Joko Widodo menjawab kekhawatiran sebagian besar masyarakat mengenai kluster Pilkada yang akan menyebarkan Virus Covid-19.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo menjawab kekhawatiran sebagian besar masyarakat mengenai kluster Pilkada yang akan menyebarkan Virus Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia yang masih cukup tinggi salah satunya disebabkan karena Pilkada 2020.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyebut, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan selama Pilkada 2020.
"Catatan Presiden adalah terkait pilkada, berharap agar Kapolri bisa secara tegas menjaga protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (28/9/2020).
Airlangga menegaskan, penindakan terhadap pelanggar protokol dalam proses pilkada penting dilakukan.
Dengan sikap tegas dari aparat kepolisian, maka diharapkan peserta pilkada maupun para pendukungnya tidak lagi menciptakan kerumunan yang bisa menjadi sarana penyebaran virus corona.
"Sehingga tidak menjadi, muncul klaster pilkada," kata Airlangga.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia yang masih cukup tinggi salah satunya disebabkan karena Pilkada 2020.
"Kami masih melihat penambahan kasus positif yang cukup tinggi dan ini juga terkait dengan Pilkada," ujar Wiku dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Sampai Minggu (27/9/2020) kemarin, masih ada penambahan 3.874 kasus baru Covid-19. Penambahan itu menyebabkan total ada 275.213 kasus Covid-19 di tanah air.
Dari jumlah itu, pasien sembuh sebesar 203.014 orang. Sementara pasien meninggal dunia 10.386 orang.
• Ngakunya Tante dan Ponakan, Tapi Berada Berdua di Kamar, Polisi : Ikut Dulu ke Polrestabes
Calon Bupati Kuansing, RIau Positif Covid-19
Juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 Kuansing, Agus Mandar membenarkan H Halim, Wakil bupati Kuansing yang saat ini sedang cuti terpapar covid-19.
Bukan hanya Halim, sang istri HjYuni Warti Halim juga positif covid-19.
"Iya benar (positif covid-19)," kata Agus Mandar, Senin (28/9/2020).
Keduanya pun saat ini sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Pekanbaru.
"Nanti sore rilis lengkapnya," kata Agus Mandar.
Halim dan istri sendiri menjalani swab pada 20 September lalu. Hasil swab keluar pada 27 September.
Halim sendiri merupakan wakil bupati Kuansing yang saat ini sedang cuti kampanye. Sebab Halim maju sebagai calon bupati Kuansing untuk periode 2021 - 2024.
Halim menggandeng Komperensi di Pilkada Kuansing 2020. Paslon nomor urut 3 ini diusung PDI Perjuangan (3 kursi), PAN (4 kursi), Demokrat (4 kursi) dan Gerindra (4 kursi).
Istrinya, Hj Yuni Warti duduk di DPRD Kuansing dari PDIP Perjuangan.
• Ini Cara Cek dan Syarat Dapat Bansos Rp 500 Ribu per KK, Link cekbansos.siks.kemsos.go.id
• LIVE Malam Ini, Timnas U19 Indonesia vs Dinamo Zagreb, Uji Strategi Shin Tae-Yong, Live Mola TV
• WOW, Artis Seksi Gwyneth Paltrow Upload Foto Telanjang di Medsos Saat Ultah ke 48
KPU Riau Ingatkan Kontestan
Sabtu (26/9/2020) tahapan kampanye bagi pasangan calon yang bertarung di Pilkada sudah dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan kepada seluruh kandidat untuk menjalankan protokol kesehatan pada saat kampanye terbuka dengan masyarakat.
Karena kampanye saat ini berbeda dari biasanya sedang dalam suasana covid sehingga harus disesuaikan juga dengan protoko kesehatan yang sudah diatur dalam Peraturan KPU dalam hal kampanye.
"Yang perlu dan sangat ditekankan jaga protokol kesehatan saat melakukan kampanye dengan cara rapat umum, jumlah juga dibatasi,"ujar Plh ketua KPU Riau Jono Suhaidi kepada tribunpekanbaru.com Jumat.
Menurut Joni Suhaidi selain mematuhi protokol kesehatan yang mana semua calon pasti sudah mengetahui aturan mainnya, yang terpenting lagi bagaimana agar visi dan misi yang disampaikan ke masyarakat jelas.
"Jadi yang dijual saat kampanye itu adalah visi dan misi, adu gagasan dalam pembangunan daerah,"ujar Joni Suhaidi.
Selanjutnya menurut KPU jangan sampai melakukan kampanye hitam melalui media sosial, semua pasangan calon harus menjual ide dan gagasan kepada masyarakat bukan saling menjatuhkan.
"Karena tentu Bawaslu sebagai pengawas pelaksanaan Pilkada akan mengawasi dan tegas dalam memberikan sanksi,"ujar Joni Suhaidi.
Sementara itu, sempat menjadi kontroversi sebelumnya metode kampanye pasangan calon ditengah wabah covid, akhirnya KPU mengeluarkan PKPU baru nomor 13 tahun 2020. Dalam Peraturan baru jelas adanya larangan konser musik, karena pada PKPU sebelumnya dibolehkan.
Sebagaimana dibunyikan dalam PKPU 13 tahun 2020 Pasal 88C tersebut, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon, Tim Kampanye, dan/atau pihak lain dilarang melaksanakan kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g dalam bentuk.
Adapun dalam pasal 57 tersebut, rapat umum; kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik; kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai, perlombaan, kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; dan/atau peringatan hari ulang tahun Partai Politik.
"Jadi sudah jelas diatur larangan menggelar konser musik, pentas seni yang tentunya memunculkan keramaian,"ujar Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto.
Sedangkan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g dilaksanakan dalam bentuk Kampanye melalui Media Sosial dan Media Daring.
"Metode kampanye pertemuan terbatas masih diperkenankan. Diutamakan dengan media daring. Jika tidak bisa daring, masih diperkenankan dengan tatap muka dengan maksimal 50 orang untuk semua yang terlibat wajib menerapkan protokol kesehatan,"ujar Nugi sapaan akrabnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya banyak pihak mengkhawatirkan pada saat kampanye terjadinya kerumunan massa yang tentunya bisa menambah kluster penyebaran covid saat Pilkada
( Kompas.com / Ihsanuddin )
Sebagian Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Indonesia karena Pilkada, Ini Tanggapan Jokowi, https://kupang.tribunnews.com/2020/09/28/penambahan-kasus-positif-covid-19-di-indonesia-karena-pilkada-ini-tanggapan-jokowi.
Editor: Kanis Jehola
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-jokowi-menyampaikan-pidato-sidang-pbb.jpg)