Video Berita
VIDEO: Penyelundupan Sabu 14 Kg Asal Malaysia, Dua Orang Kurir Hanya Dibayar Rp500 Ribu
Polres Dumai berhasil menggalkan penyelundupan 14 paket besar narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 14 kilogram asal Malaysia
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: aidil wardi
Dirinya mengaku, saat ini Polres Dumai, tengah berkoordinasi lebih lanjut terhadap Lapas Kelas II A Kota Pekanbaru.
Sementara kedua tersangka bersama sejumlah Barang Bukti berupa 14 Paket Sabu dengan berat kotor 14 Kilogram 1 buah Tas Besar warna Hitam, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario BM 4318 HD warna Hitam, 1 unit Handphone merk Samsung warna Hitam dan 1unit Handphone merk Iphone warna Silver telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Dumai, mengaku, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana Mati atau Penjara Seumur Hidup atau Pidana Penjara Paling Singkat 6 (Enam) Tahun dan Paling Lama 20 (Dua Puluh) Tahun.
"Kita tidak akan tolerasi terhadap narkoba, dan saya minta kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami, agar pemberantasan narkoba ini bisa tetap kita lakukan," pungkasnya. ( Tribunpekanbaru.com /donny kusuma)