Update Covid 19 Riau
WADUH, Beredar Kabar Calon Kepala Daerah Positif Covid-19, KPU Kuansing Konfirmasi ke Gugus Tugas
Beredar kabar H Halim positif covid-19. Halim sendiri merupakan calon bupati Kuansing yabg bertarung di Pilkada 2020.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Beredar kabar H Halim positif covid-19. Halim sendiri merupakan calon bupati Kuansing yabg bertarung di Pilkada 2020.
Juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 Kuansing, dr Amelia Nasrin belum bisa dikonfirmasi. Di telepon belum dijawab dan pesan juga belum dibalas.
Begitu juga juru bicara lainnya, Agus Mandar.
KPU Kuansing sendiri menerima informasi ini. Pihaknya pun sedang memastikan ke gugus tugas.
"Kami juga datang kabar seperti itu (Halim positif covid-19). Ini mau nemui pak Agus Mandar. Sama Bawaslu," kata ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Senin (28/9/2020).
Sejumlah media online di Kuansing sudah menaikkan kabar Halim positif covid-19 ini.
Halim sendiri belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat yang dikirim, belum berbalas.
Di Pilkada 2020, Halim menggandeng Komperensi. Paslon urutan 3 ini diusung sejumlah partai yakni PDI Perjuangan (3 kursi), PAN (4 kursi), Demokrat (4 kursi) dan Gerindar (4 kursi).
Tribunpekanbaru.com sendiri audah berupaya menghubungi Komperensi. Telepon belum dijawab dan pesan singkat belum dibalas.
• Aktris Yuko Takeuchi Tewas Bunuh Diri, Pemerintah Jepang Sediakan Ruang Konsultasi Cegah Bunuh Diri
• Tambah 15 Pasien dan Sembuh 11 Orang, Update Kasus Positif Covid-19 di Pelalawan Hari Ini
• 123 Dokter di Indonesia Meninggal Terkait Covid-19, 2 Diantaranya dari Riau, Ini Penjelasan IDI
Larang Konser saat Kampanye
KPU Kuansing menegaskan rapat umum dan konser dilarang untuk kampenye Pilkada 2020 termasuk Pilkada Kuansing. Hal itu sudah menjadi peraturan KPU (PKPU).
"Sudah ada aturan PKPU baru. Rapat umum dan konser dilarang untuk kampanye," kata ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Minggu (27/9/2020).
Hal ini pun sudah disampaikan kepada para paslon dan tim sukses masing-masing pada Jumat lalu (25/9/2020).
Sebelumnya, KPU Pusat memberi lampu hijau terhadap pemggunaan model rapat umum dan konser untuk kampanye di saat pandemi covid-19 terjadi.
Hal ini pun menjadi kecaman berbagai pihak.
KPU Kuansing sudah menggelar pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilkada 2020, Kamis (24/9/2020). (Istimewa)
Hingga akhirnya KPU memutuskan melarang penggunaan rapat umum dan kanser dalam kampanye.
Irwan mengatakan model kampanye yang diperbolehkan pada Pilkada 2020 yakni daring dan juga dialogis.
Untuk metode dialogis juga ada batasan peserta.
"Kalau dialogis itu paling banyak 50 orang," katanya.
Aturan ini, katanya, sudah disampaikan ke setiap Paslon.
Pihaknya pun berharap Paslom dan tim sukses bisa menerapkan protokol kesehatan dalam kampanye Pilkada.
Bidang Perencanaan dan Pemenangan tim Paslon Mursini- ndra Putra, Zulhendri pun membenar aturan KPU tersebut.
"Ngak bisa konser sama rapat umum lagi. Maksimal pun 50 orang," kata Zulhendri, Minggu (27/9/2020).
Dengan aturan tersebut, katanya, sistem kampenye door to door (pintu ke pintu) pemilih, lebih efektif dilakukan. Apalagi disaat pandemi saat ini.
"Kalau seperti ini ya door to door lah yang efektif," katanya.
• Diperkosa Bergilir oleh 5 Orang Pria, Mama Muda Tewas di Pinggir Sungai
• Berduaan di Kamar Hotel Sama Wanita Seksi, Pria Ini Kelabui Petugas: Tante Saya Pak, Saya Keponakan
• Presiden Jokowi Ungkap Mini Lockdown Lebih Efektif Tekan Laju Penularan Covid-19
Ditanya apakah ada rencana mendatangkan tokoh nasional, Zulhendri tidak menampik.
Namun akan disampaikan nantinya.
Maaa kampanye sendiri sudah dimulai 26 September lalu.
Masa kampanye selama 71 hari.
Pilkada Kuansing 2020 sendiri diikuti tiga Paslon.
Berdasarkan nomor urut, ada pasangan Andi Putra-Suhardiman yang diusung Partai Golkar (6 kursi), PKS (2 kursi) dan Hanura (1 kursi).
Paslon Mursini - Indra Putra berikutnya. Paslon ini diusung PPP(4 kursi), Nasdem (4 kursi) dan PKB (3 kursi).
Terakhir, Paslon Halim - Komperensi. Paslon ini diusung PDI Perjuangan (3 kursi), PAN (4 kursi), Demokrat (4 kursi) dan Gerindra (4 kursi).
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )
