Apes! Belum Sempat Jual Sapi Curian, Pria Berinisial RMD Ditangkap Polisi, Dua Temannya DPO
Para pelaku melakukan aksi pencurian sapi di areal PT Tunggal Perkasa Plantations pada tanggal 28 September 2020 sekira pukul 18.30 Wib
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Ia menjelaskan terungkapnya kejadian ini berawal, Kamis (24/9) jelang tengah malam pelapor Aroziduhu Ndruru ditelpon oleh saksi bernama Imam Sihombing, yang memberitahu bahwa ternak sapi milik pelapor dalam kondisi leher dan hidungnya terikat ke pokok sawi dan berdarah.
"Mendapat kabar itu pelapor langsung berangkat menuju lokasi dan mendapati ternak sapinya dalam keadaan terikat di pokok sawit, dimana sebelumnya sapi tersebut tidak pernah diikat," jelasnya.
Mendapati hal itu pelapor dan warga sekitar merasa curiga karena sebelumnya memang ada terlihat dua orang yang tidak dikenal berada di sekitar lokasi.
Kemudian pelapor bersama warga mencari kedua orang tersebut namun tidak ditemukan.
Selanjutnya pelapor bersama saksi istirahat namun tiba-tiba melihat kedua orang yang dicurigai melintas dengan mengendarai sepeda motor mengarah ke Afdeling V Terantam, segera pelapor menelpon temannya di Afdeling V Terantam agar orang dicurigai dapat diamankan.
Tidak berapa lama pelapor mendapat informasi bahwa kedua orang dicurigai itu telah diamankan, selanjutnya pelapor bersama saksi menuju Afdeling V Terantam dan melihat terduga pelaku telah diamankan warga.
Pelaku yang telah diamankan warga kemudian dijemput tim dari Polsek Tapung Hulu untuk dibawa ke Mapolsek Tapung Hulu.
AKP Try Widyanto Fauzal menjelaskan bahwa dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengaku melakukan pencurian sapi bersama 4 kawanannya dengan peran yang berbeda.
"Kedua pelaku yang tertangkap akan dijerat dengan pasal 363 junto pasal 55 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.
(Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit / Ikhwanul Rubby)
Tersangka pencurian sapi berinisial RMD alias Dani (21) saat diamankan di Polsek Lirik, Inhu.