Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis Belia 9 Tahun Mengeluh Sakit Perut, Ibu Muda Syok Lihat Celana Dalam Anaknya Berlumuran Darah

"Pada saat diperiksa, ibunya melihat celana dalam yang digunakan anaknya berlumuran darah," ungkap Anam.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@intimidades0.2/Kolase/Nolpitos Hendri
Gadis Belia 9 Tahun Mengeluh Sakit Perut, Ibu Muda Syok Lihat Celana Dalam Anaknya Berlumuran Darah. Foto: Ilustrasi gadis belia - siswi SD 

Gadis kecil malang itu rupanya habis diperkosa di hutan tua oleh seorang pemuda berinisial JA (20).

Pemuda pengangguran itu menyetubuhi korban lalu meninggalkanya begitu saja di hutan.

Beruntung, korban dapat kembali pulang ke rumahnya meskipun berjalan seorang diri.

"Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 20.00 Wita. Korbannya diperkosa di hutan," ucapnya.

Melansir Kompas.com, pelaku pemerkosaan gadis belia yakni pemuda berinisia JA (20) berhasil diamankan polisi.

Pemuda asal Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao,Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk oleh aparat kepolisian setempat di rumah keluarganya.

"Pelaku ditangkap tadi sore sekitar pukul 15.45 Wita, setelah kabur selama empat hari usai memerkosa M pada Kamis lalu," ungkap Kasubbag Humas Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo, melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2020) malam.

"Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Pelaku JA akan terancam hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

JA dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan persetubuhan terhadap anak-anak.

Gadis Belia Jadi Korban Nafsu Bejat Ayah Tiri Berkali-kali Selama 3 Tahun Sejak Kelas 1 SMP

Seorang ayah tiri tega menjadikan anak tirinya yang masih gadis belia berinisial OE (14) sebagai budak seks hampir 3 tahun.

Ayah tiri tersebut memperkosa anak tirinya selama tiga tahun sejak 2018 hingga kini alami trauma.

Pelaku adalah warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.

Kuasa hukum korban dari LBH Solo Raya, I Made Ridho mengungkapkan, kondisi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri sampai saat ini, masih dalam banyang-banyang traumatis.

Maklum aksi bejat ayah tirinya yang dilakukan sejak 2018 tersebut, baru tercium tahun 2020 ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved