Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis Belia 9 Tahun Mengeluh Sakit Perut, Ibu Muda Syok Lihat Celana Dalam Anaknya Berlumuran Darah

"Pada saat diperiksa, ibunya melihat celana dalam yang digunakan anaknya berlumuran darah," ungkap Anam.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@intimidades0.2/Kolase/Nolpitos Hendri
Gadis Belia 9 Tahun Mengeluh Sakit Perut, Ibu Muda Syok Lihat Celana Dalam Anaknya Berlumuran Darah. Foto: Ilustrasi gadis belia - siswi SD 

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Wonosari," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (28/9/2020).

Dikatakan, tersangka akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata Made.

Dilaporkan Polisi

Seorang ayah di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, dilaporkan ke polisi lantaran diduga menyetubuhi anak tirinya selama tiga tahun yang masih ABG.

Korban berinisial OE (14) disetubuhi sejak tahun 2018 sampai 2020 ini.

Sementara ayah tiri korban yang diduga melakukan aksi bejat tersebut berinisial S.

Kuasa Hukum Korban dari LBH Solo Raya I Made Ridho mengatakan, kasus ini terjadi sejak tahun 2018.

"Ketika korban masih kelas 1 SMP," kata dia kepada TribunSolo.co, Kamis (24/9/2020).

Saat itu korban ketiduran di depan TV, kemudian ayah tirinya menggendong ke dalam kamar dan melakukan aksi bejatnya.

Kejadian tersebut berulang sampai naik kelas 2 SMP pada tahun 2019.

"Korban ketakutan dan tidak mau melaporkan pada siapapun," papar I Made.

Bahkan, untuk memuluskan aksi cabulnya ayah tiri OE sering melakukan persetubuhan setelah subuh saat ibu korban diminta membeli sarapan.

"Pernah korban sampai diancam mau dibunuh, saat itu ayah tiri itu minta melakukan hubungan namun korban berlindung dibalik adiknya yang berusia 9 tahun," kata I Made.

"Itu cekcok karena hasratnya tidak terpuaskan, dia mengancam membunuh," papar dia.

Kejadian terakhir terjadi pada hari Minggu 13 September 2020 pada pukul 13.00 WIB dengan modus pelaku mengajak korban beli bekatul.

Namun, malah dibawa ke rumah tantenya yang sedang kosong.

Dia masuk dengan cara mencongkel jendela depan rumah dan disitu korban dipaksa dan disetubuhi.

"Ibu korban menyadari kejanggalan dari tingkah laku korban yang murung, akhirnya terbongkar dan ibu korban cekcok dengan ayah tiri korban," jelasnya.

"Kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi," aku dia menekankan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ABG di Klaten Jadi Budak Seks Ayah Selama 3 Tahun, Bakal Dibunuh Jika Tolak Puaskan Nafsu Ayahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah Berusia 9 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pemuda 20 Tahun di NTT.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved