Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ribuan Pasangan Usia Produktif Pilih Pisah di Kota Ini, Perceraian Selama Pandemi Didominasi Ekonomi

Faktor penyebab terjadinya perceraian paling banyak adalah faktor ekonomi. Total sebanyak 630 pasangan berpisah karena faktor ini.

Editor: CandraDani
GOODHOUSEKEEPING.COM/GETTY IMAGES
Ilustrasi 

“Sebelumnya ada konflik dalam rumah tangga, di masa pandemi ini kembali muncul sehingga bisa dipahami perkara yang muncul karena ekonomi. Bisa jadi suami kehilangan pekerjaan sehingga pasangan belum siap untuk survive bersama,” terangnya.

Menurutnya yang paling penting, perceraian bukanlah satu-satunya solusi menyelesaikan masalah dalam rumah tangga.

Prinsip perceraian dipersulit, sehingga tidak bisa serta merta menceraikan pasangan semena-semena.

Seperti bosan dengan pasangan.

“Cerai itu emergency exit. Harus ada alasan yang jelas sesuai hukum harus bisa dibuktikan. Kami di pengadilan agama tidak pernah ragu untuk menolak,” pungkasnya.

Siswi Kelas 2 SMP Nyaris Dirudapaksa Pria Paruh Baya di Asahan, Pelaku Hampir Bonyok Diamuk Massa

Video Antri Urus Perceraian Jadi Viral 

Sebuah video viral di media sosial perlihatkan antrean orang di sebuah Pengadilan Agama Soreang

Video tersebut menunjukkan antrean orang-orang yang mengajukan perceraian.

Memang Angka perceraian meningkat drastis dalam beberapa bulan terakhir.

Antre panjang orang ingin cerai di Bandung
Antre panjang orang ingin cerai di Bandung (Instagram Bandung Update)

Peristiwa itu terjadi di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan dibagikan oleh akun Instagram @bandung.update.

"Bandung'ers, jangan terkecoh yaa, ini bukan antrian penerima bantuan sosial, tapi antrian orang-orang yang mau cerai di Pengadilan Agama Soreang..." tulis akun instagram @bandung.update.

Lalu, bagaimana fakta yang sebenarnya terjadi?

Saat dikonfirmasi melalui telepon, pihak Pengadilan Agama (PA) Soreang membenarkan hal tersebut.

"Rata-rata setiap hari memang penuh. Biasanya Senin, Selasa, Kamis yang penuh," kata Ahmad Sadikin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Ahmad menjelaskan, antrean tersebut terjadi lantaran jumlah ruang sidang yang terbatas.

Akibat Kerap Video Call Tanpa Busana, Foto Panas Janda Tasikmalaya ini Jadi Bahan Konsumsi Publik

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved