Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terdesak Bayar Utang Pilkada Rp 1 Miliar, Mantan Calon Bupati Edarkan Uang Palsu

Tersangka mengakui kepepet mengedarkan uang palsu untuk melunasi utang yang mencapai Rp 1 miliar.

Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan calon bupati Madiun berinisial SMRD (63) mengedarkan uang palsu hingga ditangkap polisi.

Tersangka mengakui kepepet mengedarkan uang palsu untuk melunasi utang yang mencapai Rp 1 miliar.

Diketahui, tersangka yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sempat mengikuti Pilkada Madiun pada 2013, namun gagal.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, tersangka mengaku nekat mengedarkan uang palsu untuk melunasi utang yang mencapai Rp 1 miliar.

“Kepepet untuk nyaur utang Rp 1 miliar karena kalah pilkada nyalon bupati tahun 2013,” ujar Ananta saat pres rilis di Mapolres Ngawi, Senin (28/9/2020).

SMRD mengaku baru sepekan mengedarkan uang palsu yang dia ambil dari warga berinisial ANT yang diduga merupakan anggota sindikat pengedar uang palsu dari Surabaya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur menangkap anggota komplotan pengedar uang palsu berinisial SMRJ (55), SMRD (63), dan SRKM (61).

Ketiga pelaku menerima uang palsu senilai Rp 1 miliar dari ANT yang diduga merupakan anggota jaringan pengedar uang palsu yang berasal dari Surabaya.

Tersangka SMRJ mendapat Rp 500 juta, SMRD Rp 100 juta, dan SWD Rp 400 juta.

“Ketiganya dijanjikan keuntungan 30 persen dari uang palsu yang berhasil mereka edarkan,” ujar Ananta, saat rilis di Polres Ngawi, Senin.

(Kompas.com, Kontributor Magetan, Sukoco)

CARA Membedakan Uang Palsu & Asli: Cek Tampilan, Tekstur Kertas, Gambar dan Tulisan

Uang menjadi salah satu alat transaksi di seluruh dunia.

Oleh karena itu, uang tak jarang dipalsukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Untuk mencegah hal tersebut, setiap Bank di seluruh negara memiliki standar dalam mencetak uang ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved