Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Pengakuan Pelaku ANTI ISLAM di Tangerang Banten Usai Robek dan Coret Al Quran dan Dinding Musala

Aksi S kemudian diketahui saat warga setempat menggelar shalat ashar di Mushala Darussalam. Warga kaget melihat kondisi mushala yang dicoret-coret

ist
Anti Islam di Tangerang, Banten koyak dan coret Al Quran serta dinding dan sajadah mushala 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Entah apa yang mempengaruhi S (18) hingga nekat mencoret dinding Musala Mushala Darussalam, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang merobek dan mencoret Al Quran. 

Parahnya lagi, perbuatan tersebut ia lakukan di tengah-tengah Indonesia menghadapi isu intoleransi.

Kepada penyidik, S mengakui perbuatannya tersebut.

Dia melakukan aksi mencoret dinding dan lantai mushala.

Kemudian, menyobek Al Quran serta menggunting sajadah dan kabel pengeras suara.

Namun, menurut S, aksinya tersebut tidak dilakukan hanya di Mushala Darussalam saja, tetapi juga di mushala lainnya.

Dengan demikian, ada dua mushala yang jadi korban vandalisme S.

"Setelah keluar dari TKP pertama, dia melanjutkan aksinya di mushala kedua yang berjarak lebih kurang 400 meter dari lokasi pertama. Itu juga digunting kabel peralatan sound system," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Rabu (30/9/2020).

Aksi S kemudian diketahui saat warga setempat menggelar shalat ashar di Mushala Darussalam.

Warga kaget melihat kondisi mushala yang dicoret-coret dan Al Quran disobek.

Kejadian tersebut kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan lokasi kejadian, polisi kemudian menangkap S di kediamannya yang tidak jauh dari Mushala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok.

"Tepatnya 18.30 WIB, setelah dua jam terima laporan kita langsung mengamankan tersangka S, usianya 18 tahun yang tidak jauh tinggalnya dari TKP mushala," kata Ade.

S kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang.

Penyidik masih mendalami motif di balik aksi vandalisme yang dilakukan oleh pelaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved