TERUNGKAP FAKTA, S Pelaku Pencoretan Mushola, Polisi Beberkan Hal Ini Terkait Pelaku
hasil penyelidikan polisi terungkap sosok S yang ternyata diduga pelaku pencoretan Musola. JUga terungkap fakta dimana S tinggal selama ini
Tak hanya pada dinding, coretan juga terdapat di papan tulis, lantai hingga sajadah.
Di bagian lain terdapat dua Al Quran.
Satu Al Quran tampak disobek dan satu lainnya dicoret dengan tanda silang.
"Ini dimulai jam berapa, waktu jam 12 belum ada seperti ini," kata seseorang dalam video itu.
"Awal masuk itu Wawan, Wawan masuk ke sini sudah dengan kondisi sudah dicoret-coret. Ini alasannya, motifnya apa saya tidak tahu, begitu saya mau (shalat) ashar, dan Wawan pun enggak mau azan karena kondisi seperti ini," ujar orang tersebut.
Motif Pelaku Masih Didalami
Setelah kejadian itu, polisi menangkap terduga pelaku berinisial S.
"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada Alhamdulillah sekitar jam 19.30 WIB polisi berhasil amankan satu orang berinisial S di rumahnya," tutur Kapolresta Tangerang Ade Ari Syam Indardi.
Meski telah mengakui, polisi masih mendalami motif terduga pelaku.
• TIADA AMPUN! Telat Bangun, Pelatih Shin Tae-Yong Langsung Coret Dua Pemain Ini dari Timnas
• Influencer Wanita ini Coret Situs UNESCO Seenak Jidat, Motifnya Ingin Punya Banyak Follower
• Sambil Terisak Murid SMAN 1 Kunto Darussalam yang Aksi Corat-Coret Viral Minta Maaf Secara Terbuka
"Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.
Sedangkan, Mushala Darussalam kini telah dibersihkan dan digunakan kembali untuk shalat berjemaah.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi menjelaskan, polisi bertindak cepat.
Ia menjelaskan bahwa pada pukul 16.00 WIB, Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sekitar jam 19.30 WIB polisi berhasil amankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18) di rumahnya, yang hanya berjarak 50 meter dari mushola.
"Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.
