Dihentikan Polisi, Pria Ini Lari, Korban yang Ditinggalnya Cerita Telah Dibegal Pelaku yang Kabur
Polisi kemudian meminta mereka berdua berhenti. Saat IPS turun dari motor, MZF kabur dan meninggalkan korban pembegalan.
Saat menuju ke arah Kesimen, mereka berdua berpapasan dengan polisi yang sedang berpatroli.
Polisi kemudian meminta mereka berdua berhenti.
Saat IPS turun dari motor, MZF kabur dan meninggalkan korban pembegalan.
Kepada polisi, IPS mengaku sebagai korban begal dan pria yang kabur adalah pelakunya.
• Siap-siap Bagi yang Punya Kemampuan Ini Menganggur, Pekerjaan Anda Digantikan Robot
Korban kemudian membuat laporan ke polisi dan pelaku ditangkap di kamar kosnya dua hari setelah pembegalan.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti antara lain satu unit Honda Beat DK 6880 ACB, Honda Vario 125 DK 6156 AP, dompet, ponsel, serta uang tunai Rp 1,35 juta.
Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor: David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Jadi Begal Ditangkap, Sempat Berpapasan dengan Polisi dan Paksa Korban Minum Arak", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/02/19050081/mahasiswa-jadi-begal-ditangkap-sempat-berpapasan-dengan-polisi-dan-paksa?page=all#page2.
Editor : Rachmawati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sedang-asik-saling-pegang-pasangan-sesama-jenis-tepergok-petugas-di-dalam-mobil-ngaku-sama-suka.jpg)